Search Results :

Menaker Terbitkan Permenaker Baru tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 mengganti Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum.

Menaker: Empat Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia
Menaker Ida Fauziyah menyebut, salah satu tantangan penurunan pengangguran di Indonesia adalah hopeless of job atau pengangguran yang merasa tak mungkin memperoleh pekerjaan.

Menaker: Perpu Cipta Kerja Beri Perlindungan Adaptif bagi Pekerja
Perpu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis.

Menaker: KKIN Jadi Tantangan Instruktur Ciptakan Inovasi Makin Variatif
Menaker Ida Fauziyah mengatakan dengan adanya kompetisi, instruktur akan tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai perkembangan zaman.

Menaker Ida Fauziyah Tinjau Penerima BSU di 3 Wilayah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meninjau langsung penerima manfaat Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di tiga wilayah.

Lindungi Pekerja dan Bisnis, Kemenaker Dorong Bangun Budaya K3
ILO, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang bergabung untuk memulihkan kondisi kerja dan bisnis yang terkena dampak pandemi COVID-19 melalui sistem manajemen K3).

Menaker: K3 Mampu Beri Dampak Signifikan pada Pemulihan Ekonomi Nasional
Penerapan K3 perlu kolabirasi semua stakeholder. Jika hal tersebut direalisasikan, besar kemungkiman K3 mampu memberikan dampak signifikan pada pemulihan ekonomi nasional.

Revisi Belum Selesai, Aturan Pencairan JHT Kembali ke Permenaker Lama
Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Pencairan JHT masih dalam proses revisi. Oleh sebab itu, Permenaker No. 19 Tahun 2015 sebenarnya masih berlaku saat ini.

Menaker: Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil Lagi
Menaker Ida Fauziyah meminta kepada pengusaha atau pemberi kerja agar memberikan THR secara kontan dan tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya.

Isi Surat Edaran Menaker Terkait Pemberian THR 2022
Menaker Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran terkait pemberian tunjangan hari raya atau THR 2022. Berikut isi lengkap surat edaran Menaker terkait THR 2022.