OJK Kembali Temukan Entitas Investasi Ilegal.

Tidak Habis-habis, OJK Kembali Temukan Entitas Pinjaman dan Investasi Ilegal

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 105 fintech peer-to-peer lending dan 99 entitas penawaran investasi ilegal.

Prudential Mulai Memasarkan Produk Unit Link Secara Virtual.

Prudential Mulai Memasarkan Produk Unit Link Secara Virtual

PRUCekatan menjadi solusi dari Prudential Indonesia memasarkan produk asuransi unit link secara virtual selama masa pandemi.

OJK menutup 18 entitas fintech lending dan investasi ilegal pada April 2020.

Waspadai Penawaran Fintech Lending dan Investasi Ilegal di Masa Pandemi

Di masa pandemi Covid-19, masih ada 18 entitas fintech peer to peer lending yang ditutup OJK karena melakukan aktivitas investasi secara ilegal.

Fintech Data Center Cegah Permainan Debitur Nakal.

Fintech Data Center Cegah Permainan Debitur Nakal

Fintech Data Center (FDC) bisa terintegrasi dengan SLIK OJK dan data perbankan sehingga bisa menghindari debitur yang punya catatan buruk.

Fintech Data Center untuk mengantisipasi kredit bermasalah.

Antisipasi Kredit Bermasalah, AFPI Hadirkan Fintech Data Center

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendirikan Fintech Data Center (FDC) untuk pengecekan calon peminjam guna mencegah kredit bermasalah.

Fintech P2P lending tidak bisa memberi keringanan kredit pinjaman online.

Ini Alasan di Pinjaman Online Tidak Ada Keringanan Kredit

Keringanan angsuran fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online berbeda dengan pinjaman bank dan perusahaan multifinance.

Bank negara, bank umum dan leasing memberi keringanan kredit di tengah pandemi Covid-19.

Daftar Bank dan Leasing yang Beri Keringanan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar perbankan dan leasing yang setuju memberikan kelonggaran kredit bagi para nasabah dan debiturnya.

Perbankan Diminta Batasi Layanan Interaksi Secara Langsung.

Perbankan Diminta Batasi Layanan Interaksi Secara Langsung

Pembatasan interaksi langsung dengan nasabah merupakan langkah perbankan dalam penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di industri jasa keuangan.

Satgas Wasapada Investasi masih menemukan ratusan fintech, investasi dan gadai ilegal.

Bukan Hanya Covid-19, Fintech Ilegal dan Investasi Bodong Sama Menakutkan

Pada Maret, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 388 fintech peer to peer (P2P) lending, 25 entitas gadai dan 15 entitas investasi tanpa izin.

OJK menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional.

Kebijakan Countercyclical untuk Menjaga Perekonomian Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan countercyclical untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional.