
Dirut BPJS Kesehatan Usul 2 Kriteria Tambahan di Regulasi KRIS
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengusulkan dua kriteria tambahan yang dirumuskan dalam regulasi KRIS, yaitu akses terhadap dokter dan obat.

Kapan Kelas Rawat Inap Standar JKN Mulai Diberlakukan?
Di tahun 2023, implementasi Kelas Rawat Inap Standar JKN secara bertahap akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit swasta.

Jadi KRIS JKN, Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 2022
BPJS Kesehatan akan secara bertahap mengubah layanan rawat inap yang akan disetarakan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN.