
Insurtech Fuse Bukukan Pendapatan Premi Bruto Lebih dari Rp3 Triliun di Tahun 2022
Perusahaan insurtech Fuse membukukan pendapatan premi bruto lebih dari Rp3 triliun dan menerbitkan lebih dari 150 juta polis sepanjang tahun 2022.

Menaker Terbitkan Permenaker Baru tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 mengganti Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum.

OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan, Ini Tanggapan AJB Bumiputera 1912
AJB Bumiputera 1912 menyambut baik OJK yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan Bumiputera.

Qoala Plus Catat Pertumbuhan Asuransi 3 Kali Lipat di Sumatera
Pertumbuhan asuransi Qoala Plus di wilayah Sumatera tercatat tumbuh tiga kali lipat. Qoala Plus telah hadir di beberapa kota besar di Sumatera seperti Medan, Lampung, dan Batam.

Qoala Plus Perluas Akses Asuransi Masyarakat di Jawa Timur dan Sulawesi
Qoala Plus di Jawa Timur dan Sulawesi mencatatkan angka pertumbuhan sekitar 5.5 kali lipat. Cakupan wilayah east region ini meliputi kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Makassar.

Great Eastern Life Indonesia dan Insurtech FUSE Pasarkan Asuransi GREAT Pro Solution
Great Eastern Life Indonesia menggandeng Insurtech FUSE dan PT Pialang Asuransi Indotekno untuk mendistribusikan produk Asuransi GREAT Pro Solution.

Qoala Plus Optimis Jadi Solusi Asuransi Digital Wilayah Jawa Tengah hingga Kalimantan
Kehadiran Qoala Plus menjadi solusi asuransi bagi masyarakat Indonesia di wilayah sekitar Jawa Tengah dan Kalimantan, baik dari sisi pelanggan maupun tenaga pemasar asuransi.

Bank OCBC NISP Hadirkan Solusi Komprehensif Healthcare Financing
Inisiatif solusi Healthcare Financing Bank OCBC NISP telah bekerja sama dengan beberapa mitra lintas industri seperti penyedia teknologi, rumah sakit, serta asuransi kesehatan nasional.

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru di Industri Perbankan dan Asuransi
Untuk mendorong kinerja industri perbankan dan asuransi, OJK menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru, yaitu POJK Nomor 27 Tahun 2022 dan POJK Nomor 28 Tahun 2022.