LPS: Pahami Risiko Kejahatan Siber di Era Digitalisasi
Banyaknya modus kejahatan siber menuntut masyarakat untuk waspada
dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming berupa hadian atau informasi menarik
lainnya. Terlebih jika modus tersebut meminta data pribadi dalam transaksinya
baik melalui platform digital ataupun e-commerce.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Didik Madiyono mengatakan, untuk mencegah kejahatan siber tersebut, setiap
orang harus bisa menjaga data pribadi yang menjadi sangat penting, terlebih di
saat berkembangnya sistem pembayaran digital seperti sekarang ini.
Peningkatan sistem pembayaran digital itu mengubah sistem
transaksi. Saat ini dominasi pembayaran secara cash atau tunai sudah mulai
berkurang, bergeser dengan pembayaran non tunai atau cashless.
“Kita juga perlu menyadari beberapa risiko atas tren
digitalisasi tersebut seperti risiko serangan siber, kebocoran data sensitif,
serta bentuk-bentuk risiko operasional lainnya yang terkait dengan sistem informasi
dan teknologi,” kata Didik dalam keterangan resmi LPS.
Didik memaparkan, berdasarkan data transaksi uang
elektronik, selama tahun 2022 terjadi transaksi uang elektronik di Indonesia
sebanyak 6,9 miliar kali transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp408
triliun.
Tren kenaikan tersebut juga secara konsisten masih terjadi
pada hingga pertengahan tahun 2022 baik secara volume maupun nilai. “Peningkatan
tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman untuk menggunakan
transaksi secara digital yang dianggap lebih praktis, mudah, dan aman,” ucapnya.
Modus kejahatan siber yang banyak terjadi baru-baru ini
adalah mengirimkan sebuah tautan maupun file yang telah disusupi malware yang
jika dibuka akan memungkinkan pelaku untuk dapat mengakses berbagai hal dari
perangkat yang digunakan targetnya secara tidak kasat mata.
Untuk itulah menurutnya, edukasi dan sosialisasi merupakan
salah satu poin penting yang perlu dilakukan, khususnya yang dapat meningkatkan
awareness masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber dan berbagai modus
penipuan online.
“Meskipun digitalisasi keuangan tersebut memiliki banyak keunggulan, namun masyarakat juga perlu selalu waspada dan perlu mengetahui risiko-risiko dari adanya perkembangan keuangan digital tersebut,” tuturnya.