LPS: Pahami Risiko Kejahatan Siber di Era Digitalisasi

LPS: Pahami Risiko Kejahatan Siber di Era Digitalisasi

Banyaknya modus kejahatan siber menuntut masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming berupa hadian atau informasi menarik lainnya. Terlebih jika modus tersebut meminta data pribadi dalam transaksinya baik melalui platform digital ataupun e-commerce.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan, untuk mencegah kejahatan siber tersebut, setiap orang harus bisa menjaga data pribadi yang menjadi sangat penting, terlebih di saat berkembangnya sistem pembayaran digital seperti sekarang ini.

Peningkatan sistem pembayaran digital itu mengubah sistem transaksi. Saat ini dominasi pembayaran secara cash atau tunai sudah mulai berkurang, bergeser dengan pembayaran non tunai atau cashless.

“Kita juga perlu menyadari beberapa risiko atas tren digitalisasi tersebut seperti risiko serangan siber, kebocoran data sensitif, serta bentuk-bentuk risiko operasional lainnya yang terkait dengan sistem informasi dan teknologi,” kata Didik dalam keterangan resmi LPS.

Didik memaparkan, berdasarkan data transaksi uang elektronik, selama tahun 2022 terjadi transaksi uang elektronik di Indonesia sebanyak 6,9 miliar kali transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp408 triliun.

Tren kenaikan tersebut juga secara konsisten masih terjadi pada hingga pertengahan tahun 2022 baik secara volume maupun nilai. “Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin nyaman untuk menggunakan transaksi secara digital yang dianggap lebih praktis, mudah, dan aman,” ucapnya.

Modus kejahatan siber yang banyak terjadi baru-baru ini adalah mengirimkan sebuah tautan maupun file yang telah disusupi malware yang jika dibuka akan memungkinkan pelaku untuk dapat mengakses berbagai hal dari perangkat yang digunakan targetnya secara tidak kasat mata.

Untuk itulah menurutnya, edukasi dan sosialisasi merupakan salah satu poin penting yang perlu dilakukan, khususnya yang dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber dan berbagai modus penipuan online.

“Meskipun digitalisasi keuangan tersebut memiliki banyak keunggulan, namun masyarakat juga perlu selalu waspada dan perlu mengetahui risiko-risiko dari adanya perkembangan keuangan digital tersebut,” tuturnya.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
March 15, 2023, 7:33 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.