DBS Group Research: Revitalisasi BUMN dan Dukungan Untuk Usaha Kecil
Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap
perekonomian cukup besar, yaitu Rp371 triliun atau sekitar 18 persen dari
anggaran 2021, melalui pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
Terlebih, total aset seluruh BUMN setara dengan setengah PDB
Indonesia atau sekitar Rp9.000 triliun (data 2021). Di bawah kepemimpinan
Kementerian BUMN, banyak hal telah dilakukan untuk mengubah entitas tersebut,
termasuk pembentukan perusahaan induk dan prakarsa restrukturisasi.
BUMN kini dikelompokkan menjadi dua belas perusahaan induk
untuk mendukung strategi prioritas pemerintah, meningkatkan sinergi, dan
memperkuat kapabilitas permodalan/pendanaan. Beberapa perusahaan induk besar
tersebut bergerak di sektor energi, pertambangan, ultra-mikro, perkebunan,
farmasi, dan pasokan makanan.
Di sektor komoditas, untuk menghasilkan produk dengan nilai
jual lebih tinggi di luar smelter, misalnya, pemerintah mendorong investasi di
bidang produksi baterai kendaraan listrik. Indonesia Battery Corporation (IBC)
dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan konsorsium melibatkan BUMN.
Konsorsium seperti, MIND ID (perusahaan induk pertambangan
Indonesia), Antam (perusahaan penambang nikel dan emas), Pertamina (perusahaan
migas terbesar di Indonesia), dan PLN (perusahaan listrik BUMN). Transformasi
BUMN mengalami percepatan pada periode kedua Presiden Jokowi, jika dibandingkan
dengan periode pertama.
Selain IBC, perusahaan induk ultra-mikro adalah contoh baik
dari potensi sinergi antar BUMN di sektor itu (antara Bank Rakyat, PNM, dan
Pegadaian) dalam hal pendanaan dan data nasabah untuk menumbuhkan peminjam
mikro dari 15 juta pada 2020 menjadi 29 juta pada 2024.
Bersamaan dengan itu, jumlah BUMN juga dikurangi menjadi 41
pada akhir 2022 dari 113 pada 2019. Sekitar 70 di antaranya hampir tidak
beroperasi, dengan rencana untuk terus menurunkan jumlahnya menjadi 30 pada
fase berikut (2024-2024) untuk meraih manfaat efisiensi.
Dalam pandangan DBS Group Research, upaya itu kurang dihargai tetapi sangat penting untuk menyeimbangkan kembali sumber daya dan meningkatkan manfaat efisiensi. Antara 2005-2020, pemerintah menyuntikkan lebih dari Rp250 triliun ke BUMN, tetapi beberapa masih belum berjalan sesuai harapan.
Dana dapat digunakan di bidang lain yang akan berdampak
lebih besar atau mengurangi beban anggaran. Beberapa program bantuan juga telah
diluncurkan melalui badan milik negara untuk melindungi rumah tangga
berpenghasilan rendah.
Program telah dijabarkan, termasuk Program Keluarga Harapan
(PKH) untuk 10 juta rumah tangga, Bantuan Pangan Non-Tunai untuk 18,8 juta
penerima, Bantuan Pelajar (Indonesia Pintar) untuk 17,9 juta siswa dari sekolah
dasar hingga sekolah menengah atas dan Asuransi Kesehatan Universal (PBI) untuk
96,8 juta penduduk.
Selagi perekonomian memasuki fase endemik Covid, beberapa
program yang tersedia selama pandemi dihentikan, seperti, bantuan tunai, diskon
listrik, diskon BBM, voucher internet untuk pelajar, dan program
pengangguran.
Salah satu program yang dipertahankan adalah KUR (Kredit
Usaha Rakyat). Untuk program tersebut pemerintah menggandakan anggarannya, dari Rp100 triliun pada 2017 menjadi Rp190 triliun pada 2022.
Program tersebut disalurkan oleh bank BUMN, termasuk Bank
Rakyat Indonesia sebagai penyalur utama KUR. Di bawah Kementerian BUMN,
pemerintah juga memiliki program pinjaman mikro di bawah MEKAR, yang diberikan
kepada 12 juta usaha kecil dan mikro.
Program ini khususnya untuk perempuan dan penduduk pedesaan.
Jika dikombinasikan dengan KUR, program itu menjangkau lebih dari 20 juta
peminjam, jumlah berarti jika dibandingkan dengan 260 juta penduduk Indonesia.