Menaker: Empat Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Ida Fauziyah menyebut, salah satu tantangan dalam penurunan
pengangguran di Indonesia adalah pengangguran yang mengalami hopeless of job
atau pengangguran yang merasa tak mungkin memperoleh pekerjaan.
Dari total 8,4 juta orang pengangguran, sebanyak 2,8 juta
atau 33,45 persen mengalami hopeless of job. Dari 2,8 juta orang pengamgguran
yang mengalami situasi hopeless of job tersebut, sekitar 76,90 persen
berpendidikan rendah mulai dari lulusan SMP ke bawah.
Kondisi tersebut disampaikan Menaker saat menjadi narasumber
dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Kordinasi Pimpinan di Daerah
(Forkompimda) bertema 'Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Pengurangan Angka
Pengangguran' di Sentul International Covention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu
(17/1/2023).
Baca juga: Kemnaker: Pahami Perppu Cipta
Kerja Secara Utuh
“Jadi karena tingkat pendidikan rendah, mereka tak memiliki
harapan untuk memiliki pekerjaan. Ini mengindikasikan tingkat pendidikan mereka
tak mampu menyiapkan mereka memasuki pasar kerja, baik pendidikan yang rendah
maupun kompetensi mereka," katanya.
Ida menegaskan, tantangan kedua dalam penurunan pengangguran adalah tekanan untuk meningkatkan penciptaan
lapangan kerja, khususnya di sektor formal. Tantangan ketiga adanya nilai
budaya kerja baru.
“Generasi Y dan Z yang masuk dalam pasar kerja telah membawa
nilai-nilai budaya kerja baru. Misalnya nilai work-life-balance, pekerjaan yang
bermakna dan worktainment, " kata Menteri Ida..
Baca juga: Kemnaker Dorong Dialog
Bipartit untuk Hindari PHK
Tantangan keempat, lanjutnya, adalah risiko mismatched
(ketidaksesuaian antara supply and demand) akibat digitalisasi.
"Digitalisasi mendorong perubahan permintaan keterampilan kerja, pola
hubungan kerja, serta waktu dan tempat bekerja yang semakin fleksibel, "
ujarnya.
Ida menambahkan kunci untuk mengatasi pengangguran di pasar
kerja yakni menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif. “Kemnaker telah membuat kebijakan Active
Labour Market Policy (AMLP) untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif dan
penurunan pengangguran,” ujarnya.