Generasi Muda Harus Waspada Penawaran Investasi Ilegal
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan,
saat ini adalah era peningkatan digitalisasi, terutama di industri keuangan dan
perbankan. “Hal positif tersebut, sekaligus diikuti oleh peningkatan
inklusi keuangan,” ujarnya dalami Webinar LPS-Great Edu pada Kamis
(14/12/2022).
Menurut data terakhir, indeks inklusi keuangan tahun 2022
mencapai 85,10 persen. Hal ini menurut pengamatannya adalah kontribusi dari
semakin meningkatnya kepemilikan masyarakat atas gawai serta peningkatan
pengguna internet. Namun demikian, Lana juga mengungkapkan fakta, bahwasanya
literasi keuangan masih menjadi salah satu tantangan.
“Pada tahun 2022, indeks literasi keuangan masih sebesar
49,68 persen. Hal ini berarti kita perlu berupaya bersama-sama untuk terus
meningkatkan sosialisasi semacam Great Edu ini supaya pemahaman masyarakat atas
instrumen keuangan semakin meningkat,” tambahnya.
Baca juga: Kenali Titik Lengah Anda Agar Terhindar
dari Penipuan
Selanjutnya, Lana terus mengingatkan, bahwa pemahaman atas
produk keuangan merupakan sesuatu yang sangat penting. "Idealnya,
peningkatan inklusi pasar keuangan perlu terus didorong untuk berdampingan
dengan peningkatan literasi supaya inklusivitas pasar keuangan kita semakin
berkualitas," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lana juga mengingatkan sekaligus
menghimbau, khususnya kepada generasi muda agar selalu waspada terhadap
penawaran investasi ilegal. Pasalnya, saat ini semakin marak modus penipuan
investasi ilegal.
“Cara untuk mengetahui apakah investasi tersebut bagus atau
tidak dengan cara melakukan cek terhadap 2L yakni Legal dan Logis. Legal
maksudnya, investasi tersebut telah memiliki izin dari regulator, sementara
logis adalah return yang dijanjikan masih masuk akal,” tutupnya.
Baca juga: Waspada Kejahatan Siber Modus Rekayasa
Sosial di Masa Pandemi
LPS sebagai salah satu otoritas keuangan yang ada di
Indonesia, akan senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak, diantaranya
otoritas-otoritas perbankan dan keuangan lainnya, untuk terus mendorong
peningkatan literasi keuangan yang ada di masyarakat.
Apabila masyarakat memilih untuk berinvestasi pada produk perbankan, maka selalu pastikan kriteria-kriteria 3T dapat terpenuhi supaya simpanan masyarakat dijamin oleh LPS. 3T tersebut adalah harus tercatat di bank, bunga simpanan tidak melebihi yang dipersyaratkan LPS, dan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan bank.