OJK Luncurkan Aplikasi iBPR-S Dorong Inklusi Keuangan Mikro dan Kecil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
meluncurkan Aplikasi Otomasi Informasi BPR/BPRS Untuk Inklusi Keuangan atau
disingkat aplikasi iBPR-S guna semakin mendorong akses keuangan masyarakat
terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan
kecil.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, aplikasi
iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan
BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor
Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong
inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan.
“BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat
keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini,”
kata Mahendra dalam peluncuran aplikasi iBPR-S, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Survei OJK: Indeks Literasi
dan Inklusi Keuangan 2022 Meningkat
Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi
BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten atau Kecamatan,
pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan,
proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan
yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
Aplikasi iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin bisa
memanfaatkan keunggulan BPR/BPRS tersebut seperti untuk kepentingan menemukan
titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal,
dan memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh
setiap BPR/BPRS.
Baca juga: Cara Menjaga Data Pribadi
untuk Keamanan Transaksi Digital
iBPR-S juga dirancang untuk memperoleh informasi mengenai
tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan
masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS, mendapatkan akses
terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci
mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu, dan membandingkan manfaat dan
biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS.
Selain itu, agar penyediaan informasi produk dan layanan
BPR/BPRS dapat berjalan optimal melalui aplikasi iBPR-S, OJK akan mengawal
BPR/BPRS untuk menyajikan informasi yang akurat dan terkini pada aplikasi
iBPR-S, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat sebaik-baiknya dari produk
dan layanan BPR/BPRS.
Baca juga: Ini 4 Inovasi Transformasi
Digital yang Bermanfaat, Sudah Tahu?
OJK mendorong agar asosiasi BPR/BPRS, Perbarindo, Perbamida,
dan Asbisindo dapat mendorong peningkatan penggunaan iBPR-S dan memperoleh
informasi terkait BPR/BPRS. OJK terus mendorong agar pemilik dan pengurus
BPR/BPRS dapat merespon tantangan dengan terus meningkatkan kapasitas entitas
masing-masing, sehingga dapat terus tumbuh secara sehat, dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas dan prima.
Selain itu, peran BPR/BPRS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing perlu terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah khususnya dalam pengembangan UMKM.