BI 7-Day Reverse Repo Rate Naik 50 Bps Menjadi 5,25 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan
menaikkan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps
menjadi 5,25%. Begitu pula dengan suku bunga Deposit Facility sebesar
50 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps
menjadi 6,00%.
Keputusan menaikkan BI7DRR tersebut disepakati dalam Rapat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022. Sebelumnya, pada
minggu ketiga Oktober 2022, BI telah menaikkan BI7DRR sebanyak 50 bps menjadi 4,75 persen.
Baca juga: Industri Fintech Lending Mampu Perkecil
Credit Gap di Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan
kenaikan suku bunga kali ini sebagai langkah front
loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan
ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke
depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama
2023.
Selain itu, kenaikkan BI7DRR ini guna memperkuat kebijakan
stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat
kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,
di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,72 Persen di
Kuartal III 2022
Perry mengungkapkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat operasi
moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan
kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan
memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat stabilisasi
nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya
pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di
pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable
Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di
pasar sekunder.
Baca juga: ST009 Terbit 11 November 2022, Kemenkeu
Tetapkan Kupon 6,15 Persen
Bank Indonesia akan melanjutkan penjualan atau pembelian SBN
di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan
daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna
memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Selanjutnya, BI akan menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia
(SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan
inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif
(SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan
inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga: BI dan Group Study BIS Publikasikan Laporan
Foreign Exchange Markets in Asia Pacific
BI juga akan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan dan terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.