Cara Menjaga Data Pribadi untuk Keamanan Transaksi Digital
Di era digital seperti sekarang ini, data pribadi
sangat mudah ditemukan di dunia maya. Entah itu sengaja diunggah oleh sang
pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Banyak kejahatan kini bisa dilakukan lewat platform digital
bermodalkan data pribadi. Lalu, bagaimana cara aman dan nyaman bertansaksi
digital? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan enam tips aman bertransaksi
digital.
Baca juga: Tips Terhindar Pencurian Data
Pribadi Secara Online
Pertama, tidak memberitahukan username, password, kode OTP,
PIN rekening kepada siapa pun, termasuk ke pihak bank. Petugas bank yang asli
tidak akan meminta data pribadi Anda.
Kedua, cek hstory rekening atau saldo secara berkala. Ketiga
aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, atau mobile
banking agar Anda tahu jika ada transaksi yang tidak Anda lakukan.
Keempat, nasabah lembaga jasa keuangan dapat mengaktifkan
fitur verifikasi dua langkah (two-step verification) di ponsel milik pribadi seperti
sidik jari atau wajah untuk memperkuat data pribadi.
Baca juga: Kunci Hindari Social
Engineering, Jaga Kerahasiaan User dan Password
Kelima, nasabah lembaga jasa keuangan dapat menggunakan
jaringan internet pirbadi dan menghindari menggunakan wifi publik dalam
melakukan transaksi keuangan.
Keenam, nasabah lembaga jasa keuangan diimbau tidak mengunggah indentitas data pribadi antara lain seperti KTP, SIM, atau pasport-nya ke media sosial. Hal tersebut memang rawan disalahgunakan oleh pohak yang tidak bertanggung jawab.