ICCA dan Aspakrindo Dukung Literasi dan Perlindungan Pelaku Industri Kripto

ICCA dan Aspakrindo Dukung Literasi dan Perlindungan Pelaku Industri Kripto

Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan edukasi, literasi publik dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.

Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal mengatakan, kondisi pasar aset kripto di Indonesia saat ini memang masih sangat muda. Hal ini kemudian mendorong ICCA dan Aspakrindo sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku di industri ini untuk bekerja sama.

Baca juga: Menelisik Penurunan Transaksi Kripto di Indonesia, Apa yang Terjadi?

“Melalui kolaborasi ini kami ingin sama-sama mendorong tumbuh kembang industri aset kripto di Indonesia melalui berbagai aktivitas yang akan difokuskan untuk mendorong edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen serta pedagang aset kripto di Indonesia,” katanya di Restoran Nalar Live Kebayoran Baru pada Kamis (13/10/2022).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, Aspakrindo dan ICCA sama-sama memahami pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait terutama di industri aset kripto demi menjamin terbentuknya industri yang sehat dan bisa mengayomi seluruh pelaku industri tersebut.

Sebagai industri yang masih cukup baru, aset kripto saat ini memang sedang melalui masa perkembangan yang cukup masif. Mulai naiknya peminat terhadap industri ini, baik dari sisi konsumen dan pedagang.

Hal itu mendorong urgensi untuk adanya berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan berfokus pada perlindungan para pelaku untuk memberikan perlindungan baik dalam bentuk pengetahuan mengenai industri kripto bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk bersama-sama mendorong advokasi perlindungan konsumen dan pedagang kripto.

Baca juga: Pasar Kripto Bergerak Variatif, Khawatir Data Inflasi AS

Dalam perkembangan kripto, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag merilis angka terbaru terkait jumlah investor dan volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hasilnya sejak awal tahun 2022 ini, terjadi penurunan yang cukup signifikan.

Dalam data terbaru yang dirilis, pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca juga: Exchange Kripto Sebagai Gateway Dunia Web3

Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Oct. 13, 2022, 9:39 p.m.

Comments

Please log in to leave a comment.