Menaker: KKIN Jadi Tantangan Instruktur Ciptakan Inovasi Makin Variatif
Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) menjadi
salah satu program Kementerian
Ketenagakerjaan untuk menempa skill para instruktur. Melalui kompetisi,
instruktur akan tertantang untuk terus meng-upgrade dan mengembangkan
kompetensinya tidak hanya dalam hard skill atau kemampuan teknis, tetapi juga dalam
soft skill yang dimiliki.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Ida Fauziyah mengatakan, dengan adanya kompetisi, instruktur akan
tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai
perkembangan zaman, sehingga lulusan dari pelatihan kompetensi memiliki
kualitas mumpuni dan siap berkontribusi di pasar kerja.
Instruktur merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan
pelatihan kompetensi. Instruktur juga merupakan modalitas untuk menciptakan dan menumbuhkan calon tenaga
kerja peserta pelatihan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan Pasar Kerja
terkini.
Baca juga: Sekjen Kemnaker: SIPK Berperan
Penting Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
"Tujuan akhir KKIN ini, adalah agar Instruktur bisa
terus berkembang dan maju dalam memberikan ilmu dan pelayanannya kepada peserta
pelatihan kompetensi,” ujar Menaker Ida saat menutup KKIN ke-VIII di lota
Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/10/2022).
Menaker mengungkapkan Instruktur Pemerintah atau Jabatan
Fungsional Instruktur sejak ditetapkannya Peraturan Menpan-RB Nomor 82 Tahun
2020 telah mendorong transformasi Instruktur menjadi Jabatan Profesional.
Artinya, instruktur sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah
mata. Instruktur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan tangung jawab sesuai
kewenangannya harus dilaksanakan secara Profesional.
Baca juga: Lindungi Pekerja dan Bisnis,
Kemenaker Dorong Bangun Budaya K3
Ida Fauziyah menegaskan ciri-ciri Instruktur profesional
yakni memiliki kaidah yang tinggi; memiliki jiwa loyalitas kepada masyarakat;
memiliki keahlian dan keterampilan tinggi; memiliki kewajiban karier dan
kepribadian tinggi; serta memiliki keahlian yang baik dalam perancangan program
kerja sebagai komponen organisasi dari kariernya.
Selain itu sebagai seorang professional, Instruktur juga
harus memiliki nilai-nilai dasar seperti: kejujuran, integritas, loyalitas,
akuntabilitas, objektivitas, transparansi, ketaatan pada hukum dan mampu untuk
menjaga informasi yang bersifat rahasia.
“Semoga dengan adanya kompetisi rutin ini, ke depannya akan
terus lahir dan muncul Instruktur-instruktur yang tangguh dan mampu bersinergi
menciptakan SDM Indonesia Kompeten, "
kata Ida Fauziyah.
Baca juga: Menaker: K3 Mampu Beri Dampak
Signifikan pada Pemulihan Ekonomi Nasional
Sementara Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan
Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan, selain Kompetisi Keterampilan,
di tahun-tahun mendatang, pihaknya akan merencanakan kompetisi Inovasi-inovasi
Instruktur.
"Kompetisi ini memotivasi Instruktur untuk terus
semangat, berkarya dan menemukan inovasi-inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan menjawab tantangan digitalisasi revolusi industri 4.0, "
kata Budi.