Buka Tabungan Emas Pegadaian via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan
PT Pegadaian
memberikan promo gratis biaya titipan selama enam bulan bagi nasabah baru yang
membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian terhitung sejak 29 September 2022
sampai dengan tanggal 29 Maret 2023.
Biaya titipan adalah biaya pengelolaan saldo tabungan emas
milik nasabah yang secara fisik dititipkan di Pegadaian. Biaya pengelolaan
secara tidak langsung menjadi bukti bahwa tabungan emas milik nasabah dijamin
keberadaannya secara fisik.
Promo ini diberikan untuk memberikan daya tarik kepada
pengguna aplikasi Tokopedia agar memanfaatkan produk Tabungan Emas Pegadaian
sebagai salah satu solusi pengelolaan keuangan. Selain itu juga sebagai
apresiasi terhadap nasabah baru atas dukungan mereka dalam menggunakan
transaksi digital yang digagas oleh Tokopedia dan Pegadaian.
Baca juga: Pegadaian Raup Laba Bersih
Rp1,77 Triliun di Semester I 2022
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki
Tri Andayani mengatakan, Pegadaian terus konsisten melakukan transformasi baik
di sektor digital maupun kultural. Salah satu implementasi transformasi bisnis
yang dilakukan adalah penggunaan aplikasi Pegadaian Digital sebagai sarana
transaksi maupun komunikasi.
Lanjutnya, saat ini jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian
sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 Juta orang. Sementara itu pengunduh
aplikasi Pegadaian Digital tercatat 2,9 juta orang atau meningkat 14,92%
dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak agar seluruh nasabah
tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini
sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi menambah saldo tabungan (top
up), menjual atau menggadai. Transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan
saja meskipun hari libur,” tambah Basuki.
Baca juga: Pegadaian Cicil Emas, Cara
Investasi Emas Sesuai Syariah
Untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah
harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Hal menjadi hambatan
tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang
tidak mempunyai rekening bank.
Basuki mengakui bahwa di lapangan kami menemukan bahwa
sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan
maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari
status sosial.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Paper Gold
dan Tabungan Emas
“Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara
fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara
digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk
melindungi nilai aset (hedging),” ucapnya.
Kedua tipe nasabah tersebut diakomodir oleh Pegadaian dengan produk Cicil Emas dan Tabungan Emas. Menabung emas secara tradisional maupun digital, kata Basuki, keduanya sama-sama baik dan bermanfaat selain untuk melindungi nilai aset, emas juga dapat dijadikan sarana merencanakan keuangan masa depan serta dapat digunakan sebagai jaring pengaman di masa krisis.