UUS Maybank Indonesia Dukung Pengembangan Industri Halal
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank
Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kemitraan
strategis dengan para pengusaha lokal sebagai perwujudan komitmen dalam mendukung
upaya pemerintah mendorong pengembangan industri halal tanah air.
Sinergi kerja sama ini meliputi berbagai sektor riil,
termasuk di antaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal
yang sudah tak asing lagi. Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal yang terus
meningkat, semakin mendukung perdagangan produk halal di tanah air.
Romy Buchari, Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia mengatakan,
sekarang ini, industri produk halal tak hanya berfokus pada makanan dan minuman,
namun juga mencakup sektor lainnya, seperti pakaian, kosmetik, hingga
pariwisata.
Baca juga: Bank Mandiri Dorong Inovasi
Ekosistem Digital Di Indonesia
“Oleh karena itu, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha
lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut.
Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan
peran serta seluruh pihak, termasuk dari sektor keuangan syariah untuk
bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah,” katanya.
UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi
perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari
pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha.
Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan
modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung
perkantoran, ataupun properti komersial lainnya - dengan limit pembiayaan yang
disediakan mulai dari Rp300 juta hingga Rp50 milyar untuk segmen SME+.
Baca juga: DP Terjangkau Gaet Generasi
Milenial untuk Membeli Rumah
Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan
Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha
yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang
fleksibel, sehingga memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan
sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.
Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di
dalamnya aset bergerak seperti mesin produksi, peralatan atau kendaraan
penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi, fasilitas Maybank Leasing iB yang
berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT
dapat dimanfaatkan.
Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya. UUS Maybank Indonesia terus mendukung kemajuan bisnis di Indonesia dan memantapkan perannya dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, serta peningkatan ekonomi secara nasional di tanah air.