Mudah dan Aman Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan via Autodebet
Kini
peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bisa melakukan pembayaran iuran setiap
bulan secara otomatis (autodebet). Kemudahan ini merupakan hasil kerja sama
antara Xendit
dengan BPJamsostek.
Fitur
pembayaran autodebet dari BPJamsostek ini didukung oleh produk pembayaran berulang
(recurring) Xendit yang memungkinkan peserta untuk melakukan pendebetan
otomatis terjadwal secara berulang ke akun bank BRI (BRI Direct Debit) atau
e-wallet (Dana, OVO, dan Shopeepay).
Xendit
merupakan salah satu perusahaan gerbang pembayaran pertama di Indonesia yang
dapat memfasilitasi permintaan pendebetan pembayaran otomatis yang berulang.
Melalui pengembangan produk recurring ini diharapkan akan membantu peserta
mendapatkan kemudahan dalam membayar iuran dan tidak ada pembayaran yang terlewat
setiap tanggal penagihan.
Baca juga: Dirut BPJAMSOSTEK Ingatkan Sanksi Denda hingga Penjara
bagi Perusahaan Nakal
COO dan
Co-Founder Xendit Tessa Wijaya menyatakan, kerja sama antara Xendit dan BPJS K
merupakan bentuk penguatan layanan pembayaran digitalnya. Kerjasama ini
mendorong kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan seluruh pelayanan agar
dapat menyediakan infrastruktur pembayaran yang cepat, mudah dan terpercaya.
“Xendit
terus berupaya untuk mendukung inisiatif pemerintah agar semua masyarakat bisa
merasakan kemudahan yang ditawarkan dari ekonomi digital Indonesia,” ujar Tessa
dalam keterangan resminya yang diterima Duitologi.
Untuk
menggunakan fitur autodebet pada aplikasi JMO, Direktur Utama BPJamsostek,
Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa peserta yang baru terdaftar harus terlebih
dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama.
Baca juga: Rekam Sejarah JKN dalam Rumah Memorabilia BPJS Kesehatan
Selanjutnya,
pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik
pada menu autodebet yang ada di layar utama aplikasi JMO, kemudian isi nomor
kartu kepesertaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.
Selanjutnya
pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan
dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat
pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.
Anggoro
menuturkan, inovasi yang dilakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para
peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para
pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi
atau bahkan tukang roti langganan.
Baca juga: Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Apa Manfaatnya?
“Transaksi
pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan
e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu, adanya pilihan
autodebet semakin memberikan kemudahan bagi peserta dan menghindari lupa bayar
iuran saat waktu jatuh tempo,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh pekerja, khususnya di sektor BPU, untuk mendaftarkan diri dalam program kesejahteraan tenaga kerja, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Terlebih dengan beragam fitur yang ada di JMO, peserta dapat melakukan proses daftar dan bayar dimana dan kapan saja tanpa harus ke kantor cabang.