Mengenal Manfaat Kartu Kredit Pemerintah Domestik
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi meluncurkan
Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada 29 Agustus 2022 di Jakarta.
KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara
(HIMBARA).
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis
fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah
dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP
Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh
HIMBARA (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan
Daerah (BPD) secara bertahap. KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme
QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam
negeri.
Baca juga: Kartu Emas, Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas Pertama di
Indonesia
Selain dapat digunakan di lebih dari 20
juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar-penyelenggara, KKP
Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform
yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP), antara lain toko daring.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peluncuran KKP
Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi
pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah
yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menekankan, program
KKP Domestik ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis
kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptansi transaksi non tunai lebih
inklusif. Melalui ekosistem QRIS, K/L dan Pemda dapat menggunakan KKP Domestik
di lebih dari 20 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus
bertambah.
Baca juga: BRI Optimalkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era
Digital
Sehingga dengan potensi tersebut, KKP Domestik dapat
berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong
pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal,
dan efisiensi ekonomi.
HIMBARA berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan
pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana
bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan
QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI
Mobile Banking dan Livin’ by Mandiri.
Baca juga: Skor Kredit Buruk? Segera Perbaiki dengan Cara ini
Direktur Utama Bank BRI Sunarso yang sekaligus Ketua HIMBARA
mengatakan, penerbitan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah Domestik ini menjadi
bentuk dukungan bank-bank Himbara terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan
Indonesia. “Hal ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk
transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam
negeri,” ujarnya.
Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar menambahkan, dengan
jaringan merchant QRIS yang luas, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah
(KKP/KKPD) sebagai source of fund QRIS ini dapat memudahkan Satuan
Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional
ataupun belanja perjalanan dinas, serta diharapkan juga dapat mendorong volume
transaksi merchant QRIS yang didominasi oleh UMKM”.
“Selain itu, hadirnya fitur tersebut pada mobile banking Bank Himbara semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bertransaksi praktis hanya dengan membawa smartphone saja,” ungkap Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.