Update: Per 29 Agustus 2022, Peserta BI-FAST Bertambah 25 Bank
Per 29 Agustus 2022, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 25 Bank yang masuk sebagai peserta
gelombang (batch) keempat. Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-FAST
telah mencapai 77 peserta (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, kedua,
dan ketiga) dan mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi
digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast
payment BI, yaitu BI-FAST. BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran
yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri
sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi
masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan
dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam
mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Baca juga: Transfer BI-FAST di Bank Mandiri Tembus 35
Juta Transaksi
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan
kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank
Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan
pengelolaan uang Rupiah.
BI berharap dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa
Pembayaran (PJP) dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan
menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan. BI
akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku
industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD)
Nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus
berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang
berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta
mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Sistem Pembayaran
Perbankan
Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup
layanan bulk credit, direct debit, serta request for payment, dan
ke depan cross border retail payment. Bulk Credit adalah
perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah
penerima dalam satu instruksi (one to many), contohnya pembayaran gaji.
Direct Debit adalah layanan penagihan secara berkala
atau rutin berdasarkan mandat pendebitan rekening (standing instruction) yang
telah disetujui oleh nasabah yang akan didebit rekeningnya, contohnya
pembayaran tagihan listrik berkala.
Request for Payment adalah layanan yang meneruskan
informasi permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah
pengirim dan memproses transaksi transfer dana berdasarkan persetujuan nasabah
pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud.
Baca juga: BI Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan
BI-FAST, Ini Detailnya
Daftar Peserta BI-FAST Batch 4
1. Bank
BTPN
2. Bank
Capital Indonesia
3. Bank
CTBC
4. Bank
ICBC Indonesia
5. Bank
Index Selindo
6. Bank
Jago I-JUS
7. Bank
Jasa Jakarta
8. Bank
Mayapada
9. Bank
Mayora
10. Bank
Muamalat
11. Bank
Nagari I-JUS
12. Bank
Neo Commerce
13. Bank
Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
14. Bank
Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta I-JUS
15. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
16. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Barat I-JUS
17. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
18. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan I-JUS
19. Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Barat
20. Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
21. Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung I-JUS
22. Bank
Seabank
23. Maybank
Indonesia
24. Maybank
Indonesia I-JUS
25. MNC
Bank