Update: Per 29 Agustus 2022, Peserta BI-FAST Bertambah 25 Bank

Update: Per 29 Agustus 2022, Peserta BI-FAST Bertambah 25 Bank

Per 29 Agustus 2022, jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 25 Bank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) keempat. Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-FAST telah mencapai 77 peserta (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, kedua, dan ketiga) dan mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST. BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Baca juga: Transfer BI-FAST di Bank Mandiri Tembus 35 Juta Transaksi

Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.

BI berharap dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan. BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Nasional.

Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Sistem Pembayaran Perbankan

Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit​​, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment. Bulk Credit adalah perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah penerima dalam satu instruksi (one to many), contohnya pembayaran gaji. 

Direct Debit adalah layanan penagihan secara berkala atau rutin berdasarkan mandat pendebitan rekening (standing instruction) yang telah disetujui oleh nasabah yang akan didebit rekeningnya, contohnya pembayaran tagihan listrik berkala.

Request for Payment adalah layanan yang meneruskan informasi permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah pengirim dan memproses transaksi transfer dana berdasarkan persetujuan nasabah pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud.

Baca juga: BI Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST, Ini Detailnya

Daftar Peserta BI-FAST Batch 4

1.       Bank BTPN

2.       Bank Capital Indonesia

3.       Bank CTBC

4.       Bank ICBC Indonesia

5.       Bank Index Selindo

6.       Bank Jago I-JUS

7.       Bank Jasa Jakarta

8.       Bank Mayapada

9.       Bank Mayora

10.   Bank Muamalat

11.   Bank Nagari I-JUS

12.   Bank Neo Commerce

13.   Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

14.   Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta I-JUS

15.   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

16.   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat I-JUS

17.   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

18.   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan I-JUS

19.   Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat

20.   Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung

21.   Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung I-JUS

22.   Bank Seabank

23.   Maybank Indonesia

24.   Maybank Indonesia I-JUS

25.   MNC Bank


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Aug. 31, 2022, 8:16 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.