Dampak Inflasi dan Kenaikan Suku Bunga, Penyaluran Kredit Bisa Lebih Ketat
Di tengah kenaikan inflasi, penyaluran kredit di Indonesia
malah tumbuh positif. Namun, adanya potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) bisa menghambat penyaluran kredit di sisa
2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan Juni 2022
penyaluran kredit perbankan mencapai angka Rp6.182 triliun, atau naik 10,66
persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan
kredit perbankan sepanjang 2022 mampu mencapai 9–11 persen secara tahunan
didorong oleh capaian penyaluran kredit yang tumbuh 10,66 persen pada Juni
2022. Peningkatan itu seiring dengan peningkatan ketahanan sistem keuangan dan
fungsi intermediasi perbankan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen
sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar
4,35 persen. Nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS sempat melemah ke level
Rp15.000 an beberapa setelah bank sentral AS menaikkan suku bunga sebesar 75
basis poin ke 1,5-1,75 persen guna meredam inflasi.
Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Selama
Setahun
Chief Economist PermataBank Josua Pardede
menyatakan, peningkatan inflasi Indonesia dalam tiga sampai empat bulan
terakhir cenderung didorong oleh faktor sisi suplai, sejalan dengan gejolak
kenaikan harga dan inflasi harga diatur pemerintah.
Menurutnya, tingkat inflasi yang relatif tinggi ini
dikhawatirkan mendorong peningkatan suku bunga BI hingga akhir tahun 2022. Saat
kenaikan inflasi di tahun 2013 dan 2018 yang dibarengi dengan kenaikan suku
bunga BI pada umumnya direspon dengan kenaikan suku bunga perbankan, baik suku
bunga Dana Pihak Ketiga dan suku bunga kredit.
“Meskipun kenaikan suku bunga kredit cenderung lebih
terbatas. Saat ini suku bunga acuan BI masih berada di level 3,5 persen,” jelas
Josua dalam diskusi virtual Kini Paham Kredit #3: Inflasi dan Bayang-bayang
Kenaikan Suku Bunga. Kapan Waktunya Kredit? yang diselenggarakan oleh IdScore
pada Rabu, (10/8/2022).
Baca juga: Pengaruh Kartu Kredit dan PayLater Pada Kredit Skor
Pribadi
Direktur Utama IdScore Yohanes Arts Abimanyu menjelaskan,
melihat situasi inflasi dan prediksi kenaikan suku bunga, BI mulai melakukan
normalisasi yang mengarah ke pengetatan kebijakan moneter. Kondisi ini akan
mempengaruhi penyaluran kredit di semester II tahun 2022.
Standar penyaluran kredit yang lebih ketat diperkirakan
terjadi pada jenis kredit modal kerja, kredit konsumsi selain Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), dan kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Sementara itu,
aspek kebijakan penyaluran kredit yang diperkirakan lebih ketat dibandingkan
sebelumnya antara lain yaitu plafon kredit, jangka waktu kredit, premi kredit
berisiko, dan agunan.
Data IdScore, misalnya, menunjukan sejak Februari 2022
terjadi tren peningkatan portofolio kredit baik anggota dan non-anggotanya yang
disebabkan oleh pemulihan ekonomi dan suku bunga yang rendah.
Baca juga: Ingat, Jangan Sampai Masuk 5 Kategori Kredit Macet ini
Nilai portfolio kredit rata-rata anggota selama satu tahun
terakhir tercatat sebesar Rp3.379,66 triliun, ini lebih tinggi Rp395,52 triliun
daripada rata-rata portofolio non anggota. Sedangkan Nilai tertinggi portofolio
kredit terjadi sebelum pandemi (Februari 2020) sebesar Rp 6.887,02 triliun.
Adapun semenjak pandemi portofolio tertinggi terjadi pada
Mei 2022 sebesar Rp6.731,27 trilliun dengan pertumbuhan 0,53% dibandingkan
bulan sebelumnya dan tumbuh 8,08% dibandingkan tahun lalu.
Kapan Waktunya Ajukan Kredit?
Perencana keuangan Aliyah Natasya menyarankan, masyarakat
untuk lebih bijak menghadapi situasi perekonomian seperti ini. “Sebaiknya
pahami dulu kondisi keuangan Anda sebelum mengajukan kredit. Supaya tidak
terjebak dengan bunga kredit yang tinggi, pilih dengan cermat jenis kredit yang
diambil sesuai kebutuhan,” jelas Aliyah.
Masyarakat Indonesia, tambah Aliyah, kerap kali mengajukan
kredit berdasarkan kebutuhan konsumtif bukan kebutuhan dasar. Alhasil, banyak
yang akhirnya terjebak dalam kondisi tidak mampu bayar atau menunggak.
Baca juga: Skor Kredit Buruk? Segera Perbaiki dengan Cara ini
Banyak orang yang menanggap remeh kredit dengan menunggak
pembayaran kredit akan mempengaruhi credit score debitur yang akan mempersulit
pengajuan kredit ke depan. Credit score adalah suatu angka yang mencerminkan
reputasi keuangan individu atau lembaga dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
“Umumnya angka ini berkisar antara 250 hingga 900. Semakin tinggi score, semakin rendah risiko kreditnya. Demikian pula sebaliknya,” jelasnya. Pihak perbankan menggunakan credit score sebagai acuan untuk mengukur tingkat kelayakan kredit seorang calon debitur sebelum pengambilan keputusan kredit.