Teknologi Blockchain - Kripto Tawarkan Peningkatan Layanan Keuangan

Teknologi Blockchain - Kripto Tawarkan Peningkatan Layanan Keuangan

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda melihat, teknologi blockchain yang mendasari hadirnya aset kripto dapat menawarkan prospek peningkatan radikal dalam layanan keuangan dan kecepatan bisnis untuk terus tumbuh. 

"Di tengah lonjakan adopsi digital, blockchain adalah salah satu teknologi yang semakin terkenal dan diharapkan menjadi fokus untuk penerapannya untuk layanan keuangan dan bisnis. Alasan utama yang mendorong pertumbuhan solusi ini adalah karena transparansi yang tinggi dan peningkatan efisiensi," ungkapnya.

Baca juga: CBDC dan Aset Kripto Dalam Inklusi Keuangan di Indonesia

Banyak bank sentral dunia yang mempertimbangkan penggunaan blockchain sebagai landasan teknologi untuk central bank digital currency (CBDC). Faktor utama untuk adopsi blockchain adalah bahwa teknologi tersebut hadir dengan janji keamanan dan privasi.

Pria yang akrab disapa Manda ini menjelaskan, nilai blockchain muncul dari kemampuannya untuk berbagi data dengan cepat dan aman. Ini membuat catatan data dengan enkripsi ujung ke ujung. Ini juga mengamankan transaksi yang dilakukan ke jaring.

Baca juga: Memahami Aset Kripto, NFT, dan Gagasan Greater Fool Theory

“Oleh karena itu, dengan cara ini, blockchain memungkinkan privasi data. Ini adalah teknologi canggih yang dapat membawa perubahan positif dalam efisiensi dan inklusi keuangan. Tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua regulasi,” tambah Manda.

Aset Kripto dan Stabilitas Sistem Keuangan

Melihat konteks di Indonesia, regulasi mengenai aset kripto sudah sangat jelas dan memitigasi segala risiko yang akan ditimbulkan, termasuk mengganggu stabilitas sistem keuangan. Dengan tegas otoritas menyatakan kripto sebagai aset komoditi, bukan sebagai mata uang untuk alat pembayaran.

Aset kripto tidak diatur Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, atau Otoritas Jasa Keuangan, melainkan Kementerian Perdagangan. Melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ada Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Baca juga: Tokocrypto Jamin Perlindungan dan Keamanan Investor Aset Kripto

Pengaturan diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan investasi dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi.

“Peraturan perlu berkembang cukup cepat, baik di dalam negeri maupun di tingkat global, untuk mengatasi risiko yang dapat ditimbulkan di masa depan. Seberapa besar risiko tersebut dapat tumbuh akan sangat bergantung pada sifat dan kecepatan respons dari otoritas, tanpa menghambat inovasi,” jelas Manda.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Aug. 1, 2022, 7:57 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.