Pegadaian Raup Laba Bersih Rp1,77 Triliun di Semester I 2022
Laporan keuangan PT Pegadaian pada semester I 2022 mencatat laba bersih
perusahaan naik 36,15% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Pada semester
I 2022, laba bersih Pegadaian sebesar Rp1,30 triliun dan pada semester I tahun
ini naik menjadi Ro1,77 triliun.
Laba tersebut disokong oleh pendapatan usaha perusahaan
mengalami kenaikan secara year on year (yoy) dari Rp10,44 triliun per
30 Juni 2021 menjadi Rp10,86 triliun per 30 Juni 2022. Sementara aset Pegadaian
secara year on year (yoy) tercatat sebesar Rp67,8 triliun naik menjadi Rp68,4
triliun.
Baca juga: Resmi Dilantik, Ini Susunan Dewan Komisioner OJK Periode
2022 – 2027
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri
Setiawan menyampaikan, pencapaian ini tidak akan berhasil tanpa
dukungan nasabah setia Pegadaian dan seluruh Insan Pegadaian yang telah bekerja
keras tanpa kenal lelah untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan.
“Saya sangat bersyukur atas pencapaian kinerja perusahaan
yang positif di semester tahun semester I tahun ini. Tentu pencapaian ini tidak
akan berhasil tanpa dukungan nasabah setia Pegadaian dan seluruh Insan
Pegadaian yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberikan kontribusi
terbaik bagi Perusahaan,” ujar Damar.
Baca juga: Dirjen Pajak Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP
Pertumbuhan kinerja perusahaan yang semakin baik, turut
didorong oleh peningkatan jumlah nasabah Pegadaian sebesar 11,11% dari 18 juta
orang pada Juni 2021 menjadi 20 juta orang pada Juni 2022.
Lebih lanjut Damar menyatakan,di masyarakat kegiatan
perekonomian relatif tumbuh. Hal ini ditandai dengan naiknya outstanding pinjaman
tumbuh 5,13% dari Rp52,42 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp55,11 triliun di
Juni 2022.
Baca juga: Pegadaian Siap Luncurkan KUR Syariah, Bunga
Hanya 6 Persen
Pegadaian juga secara serentak mulai semester II 2022 ini menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah di 4.086 outlet di seluruh Indonesia. Plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta/nasabah. Biaya pengelolaan (mu’nah) yang dikenakan cukup murah yakni sebesar 6 persen per tahun.