Resmi Dilantik, Ini Susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027
Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisoner Ototitas Jasa Keuangan (OJK)
untuk periode 2022 – 2027. Pengambilan sumpah
jabatan Dewan Komisioner OJK yang baru dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, H.
M. Syarifuddin, Rabu (20/7/2022).
Ketua MA mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan
Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung,
Jakarta, sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: OJK Terbitkan POJK Baru
Perlindungan Konsumen
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK
periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua
Komite Etik dan anggota.
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan merangkap anggota.
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
Modal merangkap anggota.
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas
Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan
Lainnya merangkap anggota.
6. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit
merangkap anggota.
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi
Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari
Bank Indonesia.
9. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari
Kementerian Keuangan.
Baca juga: Kuartal I 2022, Jumlah
Investor Ritel di Pasar Modal Meningkat 15,11 Persen
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan
Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah
pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta
Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota Ex-Officio Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur Bank Indonesia) dan Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan).