PermataBank Syariah Hadrikan Solusi Layanan Digital bagi BPR Syariah
PermataBank Syariah menghadirkan
layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah). Melalui
layanan digital ini, PermataBank Syariah berharap dapat meningkatkan secara
khusus pertumbuhan bisnis BPRS dan juga keuangan syariah di Indonesia di era
digitalisasi perbankan saat ini.
Sejak 2021, PermataBank Syariah telah menghadirkan layanan syariah secara
digital dengan memberikan solusi paket layanan digital bagi BPR Syariah.
Melalui paket layanan digital ini, BPR Syariah akan mendapatkan kemudahan dalam
melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik bank umum konvensional
dan syariah, unit usaha syariah, serta BPR Syariah lainnya.
Baca juga: Era Transformasi Digital, LPS Ingatkan BPR
dan BPRS Mitigasi Risiko
Kemudian, paket layanan digital dari PermataBank Syariah ini
juga memberikan kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan
menggunakan fitur Bill Payment; sampai dengan fitur pembukaan rekening secara
online dengan API baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.
Saat ini PermataBank Syariah memiliki lebih dari 300 nasabah
BPR dan BPRS dimana sebagian besar telah memiliki Layanan PeB dan Virtual
Account serta puluhan diantaranya juga telah memiliki layanan API.
Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri
BPR dan BPRS
Produk dan layanan-layanan tersebut diharapkan akan
memberikan kemudahan dan peningkatan transaksi seperti transfer online, LLG,
RTGS termasuk BI Fast. Kedepannya masih banyak lagi jasa dan layanan yang akan
dikembangkan yang dapat membantu BPR Syariah untuk menawarkan kemudahan
bertransakti bagi nasabah-nasabahnya.
“PermataBank Syariah
hadir menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh BPR Syariah
saat ini melalui layanan perbankan secara digital yang dapat meningkatkan
kualitas customer experience bagi BPR Syariah, sehingga akan memberikan
kontribusi yang positif bagi pertumbuhan bisnis BPR Syariah serta industri
keuangan syariah di Indonesia kedepannya,” kata Direktur Unit Usaha Syariah
PermataBank Herwin Bustaman.
Baca juga: Berapa Batas Bunga Bank yang Dijamin LPS?
Cahyo Kartiko selaku Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo sekaligus Direktur Utama Bank Syariah Artha Madani mendukung Solusi Produk & Layanan Digital dari PermataBank Syariah untuk BPRS karena diproyeksi akan membantu meningkatkan customer experience dan potensi bisnis BPRS saat ini dan ke depan.