Dapat PMN Rp6 Triliun, IFG Perkuat Penjaminan KUR UMKM
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan pemberian Penyertaan
Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Financial Group (IFG)
senilai total Rp6 triliun. PMN tersebut akan digunakan untuk penguatan struktur
permodalan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) guna peningkatan kapasitas
sebagai penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM.
Hingga saat ini pemerintah melalui penjaminan KUR telah
membantu 50,2 juta UMKM dan menciptakan lapangan kerja
bagi 78,9 juta tenaga kerja. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Askrindo dan
Jamkrindo dalam menyukseskan program pemerintah dalam menunjang bisnis UMKM.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, PMN Rp6 triliun yang telah
disetujui oleh Komisi VI DPR RI tersebut akan diteruskan sebagai tambahan modal
IFG di Jamkrindo sebesar Rp3 triliun dan di Askrindo sebesar Rp3 triliun.
Baca juga: Dapat Alokasi Rp260 Triliun, Ini Strategi BRI Capai Target KUR 2022
"PMN ini untuk mengantisipasi target kenaikan volume
penjaminan KUR di mana tambahan modal tersebut diharapkan akan menopang
permodalan dua anak usaha ini dalam melakukan penugasan dari pemerintah untuk
melakukan penjaminan KUR UMKM," kata Robertus melalui siaran persnya.
Penguatan struktur permodalan tersebut untuk menjaga gearing
ratio produktif, di mana sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang
diatur dalam POJK No. 2/POJK.05/2017 mewajibkan gearing ratio penjaminan usaha
produktif tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada.
IFG menilai jika Askrindo dan Jamkrindo tidak ada tambahan
permodalan masing-masing Rp3 triliun dan dengan memperhatikan target penjaminan
KUR, posisi gearing ratio di Jamkrindo bakal mencapai 20,27 kali di tahun 2024,
sementara untuk Askrindo bakal melewati maksimal gearing ratio di tahun 2025
pada level 20,76 kali.
Baca juga: Teten: Kenaikan Alokasi KUR BNI, Langkah Tepat Kembangkan UMKM
“Jika Askrindo dan Jamkrindo melalui IFG mendapatkan PMN masing-masing
sebesar Rp3 triliun maka gearing ratio productive di Askrindo akan berkisar
diantara 15 hingga 16 kali, sementara di Jamkrindo akan terjaga di kisaran 16
hingga 20 kali,” imbuhnya.
Hingga Juni 2022, untuk realisasi penjaminan KUR di Askrindo
mencapai Rp75,2 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 1,58 juta debitur
UMKM. Sedangkan Jamkrindo hingga Juni 2022, telah merealisasikan volume
penjaminan KUR sebesar Rp101,1 triliun dengan UMKM yang menjamin sebanyak 2,21
juta debitur UMKM.
IFG sebagai holding yang aktif, terus melakukan pengawasan yang terukur dalam penggunaan dana PMN tersebut sehingga kedua anak usaha tersebut dalam keadaan yang sehat sehingga penyaluran KUR dapat dilakukan dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian.