Potensi Industri Aset Kripto Dalam Negeri di Tengah Bear Market

Potensi Industri Aset Kripto Dalam Negeri di Tengah Bear Market

Market aset kripto diketahui tengah dalam fase bearish, namun industri aset kripto di Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar. Bappebti mencatat hingga April 2022, transaksi untuk aset kripto sudah mencapai Rp160 triliun.

Meski, angka tersebut jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan. Sementara, jumlah investor aset kripto kini sudah mencapai 13,04 juta investor, masih jauh lebih besar dibandingkan investor saham.

Baca juga: Atur Strategi Investasi Saat Market Aset Kripto Bearish

Di sisi lain, jumlah pedagang aset kripto yang resmi terdaftar di Bappebti sudah mencapai 25 perusahaan, tumbuh dari 11 perusahaan di penghujung tahun 2021 lalu. "Kami menyambut baik pertumbuhan jumlah calon pedagang aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia,” kata VP Growth Tokocrypto Cenmi Mulyanto.

Lebih lanjut, Cenmi menuturkan, jika dari market atau masyarakat melihat akan semakin banyak kompetitor, namun kami melihat ini sebagai bukti bahwa industri kripto di Indonesia terus tumbuh dan sehat, serta punya potensi untuk berkembang, karena menarik banyak pemain untuk masuk ke industri ini.

Baca juga: Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan Tepat Investasi

Prospek ke depan, industri kripto masih menjanjikan dan akan terus tumbuh, bersamaan dengan adopsi teknologi blockchain yang semakin luas. Kripto nantinya tidak akan dilihat lagi sebagai instrumen investasi, namun sebagai backbone ekosistem yang bisa menyelimuti banyak sektor.

Cenmi menjelaskan, Investor bisa melihat industri aset kripto di Indonesia lebih luas lagi. Dampaknya akan besar tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi membangun industri blockchain yang bisa meliputi banyak sektor.

Baca juga: Token Kripto Kategori Metaverse Diklaim Menjanjikan, Apa Penyebabnya?

"Kami terus menguatkan edukasi dan literasi aset kripto dan ekosistem blockchain kepada masyarakat di segala golongan usia. Diharapkan fokus utama kami ini, bisa membuahkan hasil yang baik dan ciptakan trust kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam laporan terbaru dari exchange global, Gemini, saat ini ada 41 persen dari total penduduk Indonesia yang memiliki aset kripto. 64 persen orang Indonesia juga percaya bahwa aset digital mampu melindungi nilai terhadap inflasi. Kemudian, ada lebih dari 60 persen orang Indonesia juga yang memercayai bahwa kripto adalah masa depan uang.

Baca juga: Investasi Aset Kripto Sebagai Sarana Pengembangan Ekonomi Anak Muda

Di samping itu, dukungan regulasi dari pemerintah juga mendorong pertumbuhan industri aset kripto. Sebagaimana diketahui aset kripto telah diregulasi dan dinyatakan sebagai komoditas yangdiperdagangkan secara sah dan legal yang diatur oleh Bappebti. Kemudian, ada aturan perpajakan PMK 68 dari Kementerian Keuangan menambah legitimasi kripto di Indonesia.

“Tujuan utamanya adalah untuk memberikan keamanan hukum dan untuk melindungi kepentingan konsumen kripto Indonesia. Dibutuhkan dukungan seluruh ekosistem untuk membawa adopsi dan manfaat kripto dan blockchain kepada masyarakat,” pungkas Cenmi.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
June 20, 2022, 7:55 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.