Potensi Industri Aset Kripto Dalam Negeri di Tengah Bear Market
Market aset kripto diketahui tengah
dalam fase bearish, namun industri aset kripto di Indonesia masih memiliki
potensi yang cukup besar. Bappebti mencatat hingga April 2022, transaksi untuk
aset kripto sudah mencapai Rp160 triliun.
Meski, angka tersebut jauh lebih kecil dibanding tahun lalu,
lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan. Sementara, jumlah
investor aset kripto kini sudah mencapai 13,04 juta investor, masih jauh lebih
besar dibandingkan investor saham.
Baca juga: Atur Strategi Investasi Saat Market Aset Kripto Bearish
Di sisi lain, jumlah pedagang aset kripto yang resmi
terdaftar di Bappebti sudah mencapai 25 perusahaan, tumbuh dari 11 perusahaan
di penghujung tahun 2021 lalu. "Kami menyambut baik pertumbuhan jumlah
calon pedagang aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia,” kata VP Growth
Tokocrypto Cenmi Mulyanto.
Lebih lanjut, Cenmi menuturkan, jika dari market atau
masyarakat melihat akan semakin banyak kompetitor, namun kami melihat ini
sebagai bukti bahwa industri kripto di Indonesia terus tumbuh dan sehat, serta
punya potensi untuk berkembang, karena menarik banyak pemain untuk masuk ke
industri ini.
Baca juga: Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan Tepat Investasi
Prospek ke depan, industri kripto masih menjanjikan dan akan
terus tumbuh, bersamaan dengan adopsi teknologi blockchain yang semakin luas.
Kripto nantinya tidak akan dilihat lagi sebagai instrumen investasi, namun
sebagai backbone ekosistem yang bisa menyelimuti banyak sektor.
Cenmi menjelaskan, Investor bisa melihat industri aset
kripto di Indonesia lebih luas lagi. Dampaknya akan besar tidak hanya sebagai
instrumen investasi, tetapi membangun industri blockchain yang bisa meliputi
banyak sektor.
Baca juga: Token Kripto Kategori Metaverse Diklaim Menjanjikan, Apa Penyebabnya?
"Kami terus menguatkan edukasi dan literasi aset kripto
dan ekosistem blockchain kepada masyarakat di segala golongan usia. Diharapkan
fokus utama kami ini, bisa membuahkan hasil yang baik dan ciptakan trust kepada
masyarakat," jelasnya.
Dalam laporan terbaru dari exchange global, Gemini, saat ini
ada 41 persen dari total penduduk Indonesia yang memiliki aset kripto. 64
persen orang Indonesia juga percaya bahwa aset digital mampu melindungi nilai
terhadap inflasi. Kemudian, ada lebih dari 60 persen orang Indonesia juga yang
memercayai bahwa kripto adalah masa depan uang.
Baca juga: Investasi Aset Kripto Sebagai Sarana Pengembangan Ekonomi Anak Muda
Di samping itu, dukungan regulasi dari pemerintah juga
mendorong pertumbuhan industri aset kripto. Sebagaimana diketahui aset kripto
telah diregulasi dan dinyatakan sebagai komoditas yangdiperdagangkan secara sah
dan legal yang diatur oleh Bappebti. Kemudian, ada aturan perpajakan PMK 68
dari Kementerian Keuangan menambah legitimasi kripto di Indonesia.
“Tujuan utamanya adalah untuk memberikan keamanan hukum dan untuk melindungi kepentingan konsumen kripto Indonesia. Dibutuhkan dukungan seluruh ekosistem untuk membawa adopsi dan manfaat kripto dan blockchain kepada masyarakat,” pungkas Cenmi.