Era Transformasi Digital, LPS Ingatkan BPR dan BPRS Mitigasi Risiko
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS
melalui Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menyatakan, BPR dan BPRS diimbau untuk terus mempersiapkan diri agar dapat
memetik manfaat transformasi digital sebanyak-banyaknya, namun tetap memitigasi
risiko-risiko yang timbul.
"Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan
karena bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Nasabah semakin
menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di
tengah perkembangan teknologi informasi," ujarnya di acara The Finance Top
100 BPR Award 2022, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Berapa Batas Bunga Bank yang Dijamin LPS?
Didik menjelaskan, dalam menghadapi akselerasi transformasi
digital khususnya di sektor perbankan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
BPR dan BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan
konsumen yang memadai.
"Pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan
perbankan berbasis digital sebenarnya memiliki sejumlah risiko keamanan seperti
kebocoran data dan serangan siber, sehingga BPR dan BPRS dituntut untuk mampu
menyediakan sistem keamanan IT yang andal," jelasnya.
Baca juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 3,50 Persen
BPR dan BPRS pun memiliki berbagai peluang yang bisa
dieksplorasi. Antara lain, pertumbuhan permintaan atas BPR dan BPRS yang mampu
menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif dan
variatif, murah, aman, serta mudah diakses di mana saja dan kapan saja bisa
menjadi peluang BPR dan BPRS untuk mempercepat transformasi digitalnya.
"Semisal, Perbarindo juga bekerjasama dengan Finnet
Indonesia untuk mengembangkan BPR e-cash, yaitu semacam uang elektronik
berbasis mobile web. Dengan ini, diharapkan BPR dan BPRS bisa melayani nasabah
secara digital melalui smartphone," tambahnya.
Baca juga: BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,50 Persen
Contoh inisiatif selanjutnya yang sudah dilakukan adalah
pengembangan BPR Digi yang merupakan aplikasi mobile mirip mobile banking,
namun hanya bisa digunakan untuk layanan dasar seperti cek saldo dan tidak bisa
transfer dana. "Mobile banking tersebut nantinya terdiri dari
pembukaan deposito online, pembukaan tabungan online, penarikan tunai di ATM
tanpa kartu, pembayaran, dan pembelian," jelasnya.
Hingga April 2022, dengan skema penjaminan hingga Rp2 miliar
per nasabah per bank, terdapat 473.896.016 rekening bank umum atau sekitar
99,93 persen dari total rekening yang dijamin penuh oleh LPS. Dan, jumlah
rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya per Maret 2022
adalah sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 14.515.423 rekening.
Baca juga: Menilik Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap Ekonomi Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Didik Madiyono juga mendorong BPR
dan BPRS untuk go public yang akan berdampak positif pada penguatan permodalan,
peningkatan efisiensi dan profitabilitas, serta memperkuat pelaksanaan good
corporate governance bagi BPR/BPRS.
"Kami tentu berharap penghargaan ini memotivasi BPR/BPRS untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar dapat bertumbuh secara berkelanjutan serta selalu menjaga kinerja keuangannya," tutupnya.