Ketua DK LPS: Tren Suku Bunga Simpanan dan Kredit Menurun
Ketua Dewan Komisioner Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, suku bunga simpanan
maupun suku bunga kredit selama 15 bulan terakhir sejak Februari 2021 hingga
Mei 2022 mengalami tren penurunan.
Tren tersebut seiring dengan kebijakan penurunan tingkat
bunga penjaminan, suku bunga deposito 1 dan 3 bulan yang terpantau masih
mengalami penurunan meskipun penurunannya semakin melambat.
Hal tersebut, menurut Purbaya, turut berkontribusi dalam
penurunan cost of fund perbankan, sehingga mendukung penurunan suku bunga
kredit. “Tren penurunan tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan tren
penurunan suku bunga acuan bank sentral,” ungkapnya.
Baca juga: Berapa Batas Bunga Bank yang Dijamin LPS?
Dalam kebijakannya, LPS terus bersinergi dengan bank sentral
selaku otoritas kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Perkembangan likuiditas yang tetap longgar memberikan ruang
yang cukup bagi perbankan untuk mengelola biaya dana atau suku bunga simpanan
di level yang rendah,” tambah Purbaya.
Jika dibandingkan dengan beberapa negara Asia Tenggara, suku
bunga kredit di Indonesia masih merupakan yang tertinggi. Hal ini
mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan struktur perbankan di Indonesia
agar dapat beroperasi dengan lebih efisien.
Baca juga: BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,50 Persen
Purbaya juga menyatakan, seiring dengan membaiknya kondisi
perekonomian, industri perbankan pun terus menunjukkan performa yang sangat
meyakinkan.
“Hal ini didukung oleh permodalan yang solid dan likuiditas
yang ample. Per April 2022, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen
yoy dan kredit tumbuh sebesar 9,10 persen YoY,” ujarnya.
Baca juga: Menilik Dampak Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap Ekonomi Indonesia
Permodalan perbankan selama pandemi hingga saat ini masih
solid dengan rasio CAR per April 2022 mencapai 24,32%. Gross NPL juga terus
menunjukkan perbaikan dari kondisi di masa pandemi yang sempat mengalami
kenaikan di atas 3 persen. Per April 2022, gross NPL berada di level 3,00%.
“Kondisi fundamental perbankan yang kuat tersebut tidak lepas dari sinergi di dalam KSSK dalam menciptakan bauran kebijakan yang menjaga industri perbankan tetap stabil,” ucap Purbaya.