4 Perusahaan Asuransi Pelat Merah ini  Tergabung di IFG

4 Perusahaan Asuransi Pelat Merah ini Tergabung di IFG

Indonesian Financial Group atau IFG adalah holding BUMN asuransi dan penjaminan yang dibentuk pemerintah untuk menghadirkan perubahan khususnya di bidang asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan. 

Terkait asuransi, IFG menaungi empat perusahaan asuransi BUMN. Perusahaan asuransi milik pemerintah itu adalah Jasa Raharja, Asuransi Jasindo, Askrindo Insurance dan Jamkrindo. 

Seperti apa gambaran perusahaan asuransi milik pemerintah ini? Apa saja produk yang ditawarkan? Simak penjelasannya berikut ini. 

1. Jasa Raharja

PT. Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) adalah perusahaan asuransi BUMN di bidang asuransi sosial yang tergabung dalam IFG. 

Jasa Raharja memiliki dua produk utama, yaitu asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga. 

Perusahaan asuransi pelat merah ini memiliki banyak kantor cabang, kantor perwakilan, dan kantor pelayanan, yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Selain itu, keunggulan dari Jasa Rahaja juga dapat memberikan santunan dalam jumlah yang cukup tinggi mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000.

2. Asuransi Jasindo

Asuransi Jasindo juga menjadi anggota holding BUMN asuransi IFG. Perusahaan asuransi BUMN ini memiliki beragam produk yang dikelompokkan dalam 15 kelompok usaha. 

Selain membuka layanan online, Asuransi Jasindo juga memiliki kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hal tersebut mempermudah pelayanan kepada pemilik asuransi ini.

3. Askrindo Insurance

PT. Asuransi Kredit Indonesia atau PT. Askrindo merupakan BUMN di bidang asuransi atau penjaminan yang sudah ada sejak 1971. Sejak awal kemunculannya, perusahaan asuransi ini memiliki misi dalam pemberdayaan UMKM. 

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Askrindo Insurance menyediakan produk asuransi finansial dan umum seperti asuransi kredit usaha rakyat (KUR), penjamin KMK PEN, asuransi kredit, asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan diri, dan lain sebagainya.

4. Jamkrindo

Perusahaan asuransi BUMN berikutnya, yaitu Jamkrindo atau Jaminan Kredit Indonesia. Perusahaan asuransi ini menyediakan jaminan kredit yang sifatnya tunai maupun non tunai. 

Tak hanya itu, perusahaan asuransi Jamkrindo ini juga memberikan bantuan konsultasi manajemen kepada pemilik UMKM.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
June 9, 2022, 8:05 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.