BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,50 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan
untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo
Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit
Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar
4,25 perseb.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta
tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal
terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan
normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.
Dalam paparannya, Gubernur Bank Indonesia Peryy Warjiyo
menjelaskan mengenai tingkat inflasi langkah yang akan diambil untuk
mengendalikan inflasi agar sesuai dengan sasaran yang ditetapkan BI sebesar 3,0
±1 persen pada tahun 2022 dan 2023.
Baca juga: Usai Lebaran, Waspadai Risiko Kenaikan Inflasi Tetap Tinggi
Untuk itu, koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan daerah melalui
Tim Pengendali Inflasi terus diperkuat. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi
dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan
fiskal terus ditingkatkan, termasuk komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN
sebesar Rp224 triliun untuk pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan dalam APBN
2022.
Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem
Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara Bank Indonesia dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks Harga Konsumen (IHK)
pada April 2022 tercatat inflasi sebesar 0,95 persen (mtm). Secara tahunan,
inflasi IHK April 2022 tercatat 3,47 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan
dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,64 persen (yoy), seiring dengan
peningkatan harga komoditas global, mobilitas masyarakat, dan pola musiman Hari
Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Baca juga: OJK Terbitkan POJK Baru Perlindungan Konsumen
Inflasi inti tetap terjaga di tengah permintaan domestik
yang meningkat, stabilitas nilai tukar yang terjaga, dan konsistensi kebijakan
Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi. Sementara itu, inflasi
kelompok volatile food meningkat terutama dipengaruhi oleh kenaikan
inflasi minyak goreng seiring penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET). Inflasi
kelompok administered prices dipengaruhi oleh inflasi angkutan udara,
bensin dan bahan bakar rumah tangga.
Ke depan, tekanan inflasi diprakirakan masih berlanjut
sejalan dengan meningkatnya harga komoditas global. Bank Indonesia terus
mewaspadai dampaknya terhadap peningkatan ekspektasi inflasi dan menempuh
langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terkendalinya stabilitas
inflasi ke depan.
Bank Indonesia akan memperkuat koordinasi kebijakan dengan
Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID)
guna menjaga inflasi IHK dalam kisaran sasarannya yaitu 3,0%±1 persen.