BSI dan BPN Tingkatkan Literasi Nasabah Terkait Perubahan Nama Kreditur
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI
bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan edukasi kepada nasabah pembiayaan, khususnya yang menjaminkan aset berupa tanah dan
bagunan kepada perseroan. Peningkatan literasi tersebut dilakukan melalui
Program Penguatan Pemahaman Proses Perubahan Nama Kreditur pada Dokumen Jaminan
Hak Tanggungan.
Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan, BSI telah
melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu.
Namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan.
Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang
hak tanggungan.
“Sosialisasi dan literasi terus kami lakukan saat ini karena
pada 2022, BSI memulai percepatan atas proses perubahan nama kreditur dengan
penetapan target sebanyak 38.363 item. Di mana targetnya merupakan nasabah yang
akan jatuh tempo, nasabah NPF dan nasabah dengan status WO yang diestimasikan
akan dilakukan lelang eksekusi terhadap jaminan,” kata Ngatari.
Baca juga: Laba Bersih Bank Syariah Indonesia Naik 33,18 Persen di Triwulan I 2022
Adapun untuk target keseluruhan perubahan nama kreditur diproyeksikan
dengan total 180.000 nasabah dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan
2025. Edukasi ini dilakukan untuk memperlancar proses perubahan nama kreditur
sehingga meminimalisir kurangnya pemahaman nasabah atas proses tersebut, atau
mengurangi kendala dalam hal dokumen persyaratan, dan juga SLA.
Pihaknya berharap seluruh stakeholders yang hadir
melalui webinar ini seperti notaris, BPN, dan juga Insan Bank Syariah
Indonesia diharapkan dapat saling bersinergi. Adapun sepanjang tahun iin kegiatan
webinar ini telah berlangsung di Region Sumatera dan Kalimantan.
Baca juga: BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Pembangkit EBT Medco Rp750 Milyar
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penetapan Hak
dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus
Windayana menjelaskan, proses perubahan nama kreditur Bank Syariah Indonesia
diharapkan dapat lebih cepat selesai dengan proses yang sesuai SOP baik secara
administrasi, sistem dan pelaksanaanya.
Lanjutnya, BPN akan memberikan dukungan kepada segenap pihak dalam penyelesaian urusan pertanahan nasional sebagai bentuk layanan negara terhadap masyarakat. Dalam kasus perubahan nama kreditur BSI, kerja sama kedua belah pihak dalam menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat dilaporkan untuk diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program.