BSI dan BPN Tingkatkan Literasi Nasabah Terkait Perubahan Nama Kreditur

BSI dan BPN Tingkatkan Literasi Nasabah Terkait Perubahan Nama Kreditur

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan edukasi kepada nasabah pembiayaan, khususnya yang menjaminkan aset berupa tanah dan bagunan kepada perseroan. Peningkatan literasi tersebut dilakukan melalui Program Penguatan Pemahaman Proses Perubahan Nama Kreditur pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan. 

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan, BSI telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu. Namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan.

“Sosialisasi dan literasi terus kami lakukan saat ini karena pada 2022, BSI memulai percepatan atas proses perubahan nama kreditur dengan penetapan target sebanyak 38.363 item. Di mana targetnya merupakan nasabah yang akan jatuh tempo, nasabah NPF dan nasabah dengan status WO yang diestimasikan akan dilakukan lelang eksekusi terhadap jaminan,” kata Ngatari. 

Baca juga: Laba Bersih Bank Syariah Indonesia Naik 33,18 Persen di Triwulan I 2022

Adapun untuk target keseluruhan perubahan nama kreditur diproyeksikan dengan total 180.000 nasabah dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2025. Edukasi ini dilakukan untuk memperlancar proses perubahan nama kreditur sehingga meminimalisir kurangnya pemahaman nasabah atas proses tersebut, atau mengurangi kendala dalam hal dokumen persyaratan, dan juga SLA. 

Pihaknya berharap seluruh stakeholders yang hadir  melalui webinar ini seperti notaris, BPN, dan juga Insan Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat saling bersinergi. Adapun sepanjang tahun iin kegiatan webinar ini telah berlangsung di Region Sumatera dan Kalimantan. 

Baca juga: BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Pembangkit EBT Medco Rp750 Milyar

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus Windayana menjelaskan, proses perubahan nama kreditur Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat lebih cepat selesai dengan proses yang sesuai SOP baik secara administrasi, sistem dan pelaksanaanya. 

Lanjutnya, BPN akan memberikan dukungan kepada segenap pihak dalam penyelesaian urusan pertanahan nasional sebagai bentuk layanan negara terhadap masyarakat. Dalam kasus perubahan nama kreditur BSI, kerja sama kedua belah pihak dalam menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat dilaporkan untuk diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
May 13, 2022, 1:03 p.m.

Comments

Please log in to leave a comment.