Grant Thornton: Ini 3 Hal Penting untuk Antisipasi Investasi Ilegal
Kasus investasi ilegal di Indonesia kian marak terjadi, berdasarkan
data yang dari Satgas Waspada Investasi yang terakhir diperbarui pada awal
tahun 2022 ini, telah menutup sebanyak 21 kegiatan ilegal, sedangkan untuk
gadai ilegal sebanyak 165 entitas dan terbanyak adalah pinjol ilegal yang
mencapai 3.784 perusahaan.
Salah
satu yang ramai diperbincangkan adalah Binomo, yang merupakan platform trading
online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak.
Binomo dianggap ilegal karena menggunakan sistem binary option yang cara
kerjanya mirip dengan judi.
Sebagai
contoh, pengguna diminta untuk memilih aset seperti emas, forex, saham hingga
kripto, kemudian menebak harga dalam waktu tertentu. Pengguna diminta untuk
mempertaruhkan modal untuk menebak, kemudian jika tebakan benar, maka pengguna
akan mendapatkan keuntungan 80 persen dari modal yang diberikannya. Jika salah,
maka semua yang pengguna pertaruhkan akan hilang.
Baca juga: Alasan Transaksi Binary Option Ilegal di Indonesia
Ada juga
investasi ilegal berbentuk robot trading yang mengklaim dengan menggunakan
teknologi robot yang mereka miliki, pengguna dapat menghasilkan keuntungan
secara konsisten. Selain itu ada juga money game atau skema ponzi, investasi
emas palsu, investasi batu bara dan perdagangan asep kripto. Semua rata-rata
menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed income,
passive income, dan profit sharing.
Tidak
hanya itu, investasi ilegal tersebut juga banyak dibantu oleh endorsement yang
dilakukan oleh para influencer di berbagai media sosial termasuk Instagram,
Facebook dan YouTube. Mereka secara bebas memberikan rekomendasi investasi
bodong atau judi yang keberadaannya sudah jelas ilegal di Indonesia.
Para
influencer ini juga memainkan psikologi masyarakat dengan membangun citra
sukses dan kaya raya, agar bisa dipercaya oleh calon investor sehingga tidak
sedikit dari mereka tertarik untuk mendapat kekayaan secara instan dan akhirnya
memilih investasi ilegal.
Baca juga: 5 Tips Memulai Investasi Aset Kripto untuk Pemula
Semakin
banyak orang di Indonesia yang sadar akan pentingnya melakukan investasi, namun
kurangnya literasi keuangan membuat banyak orang terjebak dengan investasi
ilegal. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi
menurut Grant Thornton Indonesia:
1. Menentukan Tujuan Berinvestasi
Sebelum
menjalankannya, akan lebih baik kita menentukan tujuan berinvestasi. Penetapan
ini dilakukan untuk mengetahui langkah apa saja yang tepat untuk diambil. Ada
banyak contoh tujuan investasi seperti persiapan dana pendidikan, pernikahan,
liburan, dana pensiun, dan lain sebagainya. Jika sudah menetapkan tujuan, Anda
dapat ke langkah selanjutnya yaitu menentukan jenis instrumen apa yang akan
dipilih.
2. Pelajari Jenis Instrumen
Ada
banyak pilihan instrumen investasi yang bisa Anda pilih, seperti saham, reksa
dana, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya. Pelajari setiap hal mengenai
tiap - tiap jenis instrumen sperti profil risiko, tingkat keamanan, likuiditas,
jumlah modal yang diperlukan, dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan banyak
membaca referensi, baik dari buku, majalah, internet, ataupun sumber terpercaya
lainnya.
3. Cek Legalitas Perusahaan Investasi
Langkah
selanjutnya adalah memastikan apakah perusahaan investasi sudah mendapatkan
izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta terdaftar dan diawasi oleh
OJK. Selain aspek legalitas, pahami juga rekam jejak, pimpinan, dan pengalaman
perusahaan tersebut dalam menjalani bisnis pasar modal di Indonesia.
Baca juga: 10 Jenis Reksa Dana Syariah yang Terdaftar di OJK
Johanna Gani, CEO Grant Thornton Indonesia mengatakan, dengan semakin
banyaknya instrumen investasi yang beredar di pasaran saat ini, banyak
masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi, namun sayangnya tidak didukung
dengan literasi yang memadai.
Sebagai
calon investor, hal yang pertama harus kita lakukan adalah menentukan tujuan
kita berinvestasi kemudian pastikan Anda benar-benar memahami jenis investasi
yang dipilih dengan melakukan riset terlebih dahulu pada produk yang dituju.
“Pastikan
juga produk investasi yang Anda pilih telah mendapat izin resmi dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari jeratan investasi ilegal. Tidak ada
keuntungan yang bisa diraih secara instan. Selalu waspada terhadap imbal hasil
yang sangat besar dan cepat, serta selalu pastikan legalitas perusahaan
investasi yang Anda pilih,” tutup Johanna.