Alasan Transaksi Binary Option Ilegal di Indonesia

Alasan Transaksi Binary Option Ilegal di Indonesia

Binary option masih masih menjadi isu hangat pemberitaan media massa, dua bulan belakangan ini. Kasusnya masih terus bergulir dan didalami oleh pihak Kepolisian. Namun, masih banyak orang yang belum paham apa alasan transaksi binary option masuk kategori ilegal?

Business Development Manager ICDX Dedi Prasetyo menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan transaksi binary option dikatakan ilegal. Pertama, broker yang menjual binary option tidak memiliki izin melakukan kegiatan sebagai broker atau pialang di Indonesia. Kegiatan transaksinya dilarang dan tidak mendapat perizinan dari Bappebti karena melanggar UU PBK Pasal 1 angka 8 UU No. 10 Tahun 2011.

“Untuk dapat menawarkan sebuah produk berjangka, maka produk tersebut juga harus mendapatkan izin dari Bappebti dengan melakukan pengajuan produk terlebih dahulu," jelas dalam keterangan pers yang diterima Duitologi.

Baca juga: Waspada Penawaran Binary Option dan Broker Ilegal

Kemudian dilakukan pengujian terhadap produk tersebut. Layak atau tidak, apakah ada kebutuhan dari masyarakat atau tidak, dan lain-lain. Jadi proses pengajuan produk juga akan benar-benar dikaji oleh Bappebti. Jika tidak membawa manfaat, dan justru menjerumuskan masyarakat, pasti pengajuannya akan ditolak.

Kedua, broker atau pialang yang menjual produk binary option tersebut tidak memiliki izin atau ilegal broker, maka bisa dipastikan juga bahwa produknya adalah produk ilegal. Ketiga, semua kegiatan usaha yang sudah menyangkut kegiatan menarik dana dari masyarakat dengan embel-embel investasi, maka harus memiliki izin dari regulasi terkait.

Dana nasabah juga harus ditempatkan di lembaga kliring untuk menjamin keamanan dana nasabah. Maka jika kegiatan usaha tersebut tidak memiliki izin, dapat dipastikan kegiatan usaha tersebut adalah ilegal.

Baca juga: Memahami Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi yang Legal

“Jika produk yang ditawarkan adalah komoditi dan derivatifnya, maka itu ranahnya Bappebti. Sedangkan menyangkut pasar modal, insurance, finance, perbankan, maka ada di bawah wewenang OJK,” ungkap Dedi.

Dedi juga mengungkapkan, dalam trading, setiap nasabah dapat melakukan yang namanya analisa, memasang level stop loss untuk menjaga risiko, dan menentukan level take profit. Sedangkan binary option tidak bisa melakukan seperti itu.

“Pemain hanya bisa menebak harga akan naik atau turun. Selain itu, dari sisi waktu transaksinya dibatasi maksimal untuk open posisi hanya satu hari. Tergantung pilihan waktu yang diinginkan untuk membuka posisi transaksi, lima menit, satu jam, empat jam, tapi yang pasti maksimal hanya satu hari,” tutup Dedi.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
March 25, 2022, 9:01 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.