Omicron Menggila, DKI Jakarta Bakal PPKM Level 3 Lagi?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
terus berupaya pengendalian pandemi COVID-19. Sejak masuknya varian omicron,
jumlah kasus COVID-19 vaian baru ini mengalami peningkatan yang cukup
signifikan dari hari ke hari.
Bahkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengimbau seluruh masyarakat agar
lebih mewaspadai penularan varian omicron yang kini juga meningkat di Jakarta.
Ia memaparkan, per 25 Januari 2022 ada 1.697 orang yang
terpapar COVID-19 varian Omicron. Jumlah itu terdiri dari 1.166 orang merupakan
pelaku perjalanan dari luar negeri. Sedangkan 532 orang diindikasikan dari
transmisi lokal.
Baca juga: Varian Covid-19 Omicron dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia
Berdasarkan terbaru dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta, per 26 Januari 2022, jumlah kasus aktif di Jakarta meningkat
menjadi 1.708 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 12.196 orang
yang masih dirawat atau isolasi.
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa
dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan, PPKM di DKI Jakarta berpotensi
masuk Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta
menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam (PPKM) level
3," kata Luhut melalui keterangan pers virtual terkait evaluasi PPKM,
Senin (24/1/2022).
Baca juga: Mungkinkah Ekonomi Indonesia 2022 Lebih Baik dari 2021?
Namun, keputusan apakah DKI Jakarta akan diberlakukan PPKM
level 3 belum bisa dipastikan waktunya. Keputusan terkait level PPKM akan
termuat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit
pada hari ini.
Luhut menjabarkan pemberlakuan level PPKM di suatu wilayah
harus melalui asesmen. Pemerintah dalam hal ini memperlakukan DKI Jakarta
sebagai satu kesatuan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek. "Secara
aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," ucap Luhut.