Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia 2021 Mencapai 7,49 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mengungkapkan pertumbuhan Pasar Modal Indonesia pada 2021
mencapai 7,49 Juta Investor atau naik 92,99 persen dari tahun sebelumnya. Menariknya,
59,98 persen investornya merupakan investor milenial yang berusia di bawah 30
tahun.
Investor terbanyak kedua ada direntang usia 31-40 tahun
sebanyak 21,47 persen. Disusul usia 41-50 tahun yang mencapai 10.46 persen.
Sisanya adalah usia 51-60 tahun dan di atas 60 tahun yang masing-masing sebesar
5,17 persen dan 2,92 persen.
Baca juga: Optimisme Pemulihan Ekonomi dari Pasar Modal Indonesia
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
jumlah investor selama periode 2017 hingga 2021 terus mengalami peningkatan.
Pada 2020, jumlah investor Pasar Modal Indonesia mencapai 3,88 juta investor,
naik 56,21 persen dari perode 2019.
Pada 2019, ada 2,48 juta investor yang tercatat di Pasar
Modal Indonesia. Jumlah itu meningkat 53,41 persen dari 2018 yang mencapai 1,61
juta investor atau naik 44,24 persen dari 2017. Sedangkan pada 2018, investor
di Pasar Modal Indonesia mencapai 1,12 juta.
Baca juga: Ini Pencapaian Kinerja KSEI Sepanjang 2021
Tips Menjadi Investor Pasar Modal Indonesia
Jika Anda tertarik menjadi investor di Pasar Modal Indonesia,
ada enam tips yang bisa dipahami. Enam tips tersebut dikutip dari laman resmi
OJK:
1. Waspada terhadap investasi bodong atau ilegal.
2. Pelajari dan pahami produk sector jasa keuangan sebelum
berinvestasi.
3. Jangan mudah terbujuk rayuan untuk mendapatkan imbal
hasil yang tidak masuk akal (fix return).
4. Ketahui pronsip dan hukuk investasi, yakni high return high risk.
5. Gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana
cadangan.
6. dalam berinvestasi, hindari meminjam atau berutang, apalagi dari pinjaman online ilegal.