Kaledoskop 2021: Jumlah Peserta JKN-KIS Mencapai 83,89 Persen
Seiring berakhirnya tahun 2021, pertumbuhan program JKN-KIS terus bergerak signifikan ke arah target yang
ditetapkan pada RPJMN. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah peserta JKN-KIS telah
mencakup 229.514.068 jiwa atau sekitar 83,89 persen dari total populasi
penduduk Indonesia.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Muttaqien mengatakan perlu rencana strategis yang sistematis dan terukur untuk
mencapai target 98 persen di tahun 2024. Hal ini terkait dengan target yang
ditetapkan RPJMN, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi jaminan
kesehatan pada tahun 2024.
Mencapai target 98 persen di tahun 2024 dan upaya mengurangi
peserta yang non aktif menjadi tantangan ke depan yang bersama kita hadapi.
Data dari sismonev DJSN pada November 2021 menunjukkan data peserta non aktif
semakin tinggi.
Baca juga: Jadi KRIS JKN, Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 2022
“Kita perlu membicarakan hal ini bersama agar peserta non
aktif bisa kembali aktif,” ujar Muttaqien pada acara ‘Public Expose:
Kaleidoskop Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022’ yang digelar BPJS Kesehatan pada
Kamis (30/11/2021).
Muttaqien menjelaskan, data sismonev DJSN menunjukkan bahwa
pertumbuhan kepesertaan JKN pada tahun 2021 mengalami kenaikan dan penurunan.
Namun, pada bulan November 2021 memperlihatkan pertumbuhan kepesertaan yang
naik secara signifikan yakni sebesar 1,39 persen.
DJSN juga melaksanakan monitoring
dan evaluasi penyelenggaraan JKN KIS dalam rangka perbaikan kualitas
penyelenggaraan JKN. Salah satu kendala yang ditemukan dalam monitoring dan evaluasi tersebut adalah
ketersediaan tempat tidur yang belum merata dan terbatasnya SDM Kesehatan di
Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Baca juga: DJSN: Kunjungan Peserta JKN ke Faskes Menurun Selama Pandemi
DJSN mengapresiasi gebrakan ‘BPJS Kesehatan Mendengar’
karena berupaya mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder yang menunjukkan adanya keterbukaan. Keterbukaan
ini merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan strategic purchasing,
dimana BPJS sebagai purchaser harus
didorong aktif untuk memberikan pelayanan yang baik, efektif, dan efisien.
“Gebrakan ini juga dapat meningkatkan keterlibatan
masyarakat dan stakeholder, sehingga
terdapat hubungan komunikasi yang lebih baik antara BPJS dengan seluruh
pemangku kepentingan,” jelas Muttaqien.
DJSN juga turut mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan
dalam penanganan klaim Covid-19. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan turut
mengambil langkah strategis untuk penanganan klaim Covid-19 dengan menambah
jumlah 248 verifikator. Selain itu Klaim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
juga turut ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Potret Jaminan Sosial Indonesia Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron
Mukti menyebutkan, sampai dengan 23 Desember 2021, BPJS Kesehatan telah
memverifikasi klaim Covid-19 sebanyak 2,3 juta kasus dengan biaya sebesar Rp128
triliun dari 2.100 rumah sakit.
Ghufon menyampaikan fokus utama dan program kerja prioritas BPJS Kesehatan tahun 2022 yang terdiri dari Peningkatan Mutu Layanan, Peluasan Kepesertaan, Kesinambungan Finansial JKN, Peningkatan Engagement Stakeholder, Peningkatan Kapabilitas Badan, dan Optimalisasi Penugasan Khusus Pemerintah.