Varian Covid-19 Omicron dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia
Pandemi Covid-19 ternyata belum juga menunjukkan tanda
mereda. Belum genap dua tahun pasca ditemukannya kasus Covid-19 di akhir 2019
di Wuhan, muncul varian baru dari Virus Corona B.1.1.529 atau Omicron yang pertama
kali ditemukan di Afrika Selatan dan langsung membuat banyak negara panik
karena dikhawatirkan menambah lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam keterangan resminya
mengatakan, varian Omicron punya banyak mutasi jika dibandingkan dengan varian
Covid-19 terdahulu karena varian ini cukup membahayakan, WHO sampai
mengkategorikan varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai.
Pemerintah terus menyoroti pengaruh varian baru Covid-19 Omicron
terhadap pemulihan ekonomi. Pasalnya, virus
varian Omicron yang muncul sejak November 2021 ini telah menyebar di beberapa
negara dari Eropa hingga Asia.
Baca juga: Mampukah Ekonomi Indonesia Bangkit Pada 2022?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
mengatakan, pemerintah sangat mewaspadai perkembangan dan penyebaran kasus
Covid-19. Apalagi dengan munculnya Omicron, meskipun saat ini dampaknya belum
terlalu membahayakan seperti varian Delta.
Meskipun demikian, Sri Mulyani tetap optimistis pemulihan
dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan
terjadi karena keberhasilan Indonesia dalam melewati puncak kasus Covid-19
menjadi capaian tersendiri mengingat hingga saat ini masih terdapat beberapa
negara yang berusaha untuk keluar dari puncak kasus.
Pemerintah pun mulai mengambil langkah antisipasi terkait
mulai menyebarnya Omicron di sejumlah negara. Salah satu langkah antisipasi
yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem karantina bagi WNI dan WNA yang
bepergian dari luar negeri selama 7-14 hari, tergantung dari asal negara yang
dikunjungi.
Baca juga; Ekonomi Digital Diprediksi Tumbuh Rp4.500 Triliun pada 2030
Pemerintah bersama DPR menyepakati bahwa pandemi Covid-19
masih belum berakhir dan APBN 2022 masih menjadi instrumen penting dalam
menghadapi dan menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian.
Pemerintah dan DPR juga sepakat dalam penentuan batas
defisit APBN 2022 di atas 3 persen sebagai cerminan kondisi tahun 2022 yang
masih belum kembali normal dan masih memerlukan dukungan stimulus APBN untuk
pemulihan ekonomi dan menghadapi ketidakpastian ancam Covid-19.
Sementara itu, CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia
Johanna Gani mengingatkan semua pihak harus tetap waspada karena pandemi belum
berakhir, mengingat dampak atau efek varian Omicron ini tentu bisa menimbulkan
sejumlah risiko.
Baca juga: 3 Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2022, Apa Saja?
Di sisi lain, negara-negara di dunia saat ini sudah lebih
bisa mengantisipasi varian Omicron ini karena sudah pernah menghadapi
varian-varian Covid-19 sebelumnya. Selain itu, tingkat vaksinasi juga terus
meningkat baik secara global maupun di Indonesia.
Johanna menegaskan, Pemerintah perlu mengantisipasi dampak
varian baru ini, misalnya terhadap sektor pariwisata Indonesia, terutama dalam
pergerakan wisatawan domestik dan asing, karena varian baru ini pemerintah
perlu melakukan pembatasan padahal Indonesia masih dalam proses pemulihan
ekonomi pasca varian Delta.
“Kita juga perlu terus mendukung kebijakan pemerintah dengan terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi ke seluruh Indonesia.” tutup Johanna.