Lewat BI-FAST, Tarif Transfer Antarbank Cuma Rp2.500
Bank Indonesia
(BI) resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
sebagai sistem pembayaran ritel. BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran
yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang
disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran
ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh bank-bank peserta kepada nasabahnya
akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan
kanal sistem pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Gubernur Bank Indonesia
Perry Warjiyo menyampaikan, BI-FAST sebagai salah satu implementasi
dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk
transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate 3,50 Persen
“Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank
Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam
peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast,
Selasa (21/12/2021).
Salah satu daya tarik yang ditawarkan dari BI-Fast ini adalah
tarif transaksi yang lebih murah. Sistem baru ini akan mengenakan tarif transfer
antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp2.500.
Tarif transfer ini lebih rendah dinading melalui Sistem
Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp6.500 per transaksi. “Skema
harga BI-Fast ini juga lebih murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” tambah
Perry.
Baca juga: LPS: Bunga Khusus Tidak Dilarang Tetapi Nasabah Harus Pahami Risikonya
Pengembangan BI-FAST
adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional
sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi
sistem pembayaran. BI-FAST merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang
lebih efisien.
Selain itu, BI-FAST bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah,
aman, dan andal, yang memperkuat konsolidasi industri SP nasional dan membangun
ekonomi-keuangan digital yang integrated,
interoperable & interconnected, dan membentuk unicorn-unicorn nasional
yang tangguh.
“Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat
digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri
sistem pembayaran secara end-to-end dari
perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong
inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional“ ungkap Perry.
Baca juga: Mampukah Ekonomi Indonesia Bangkit Pada 2022?
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso
Liem, menyampaikan dukungan dan komitmen industri terkait inisiatif yang
dilakukan BI melalui BSPI dan implementasi BI-FAST sebagai sarana reformasi
lanskap digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi Negeri.
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur
sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan
berbagai instrumen dan kanal secara real
time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan
sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal untuk
mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi
ekonomi dan keuangan.
Baca juga: Daftar 22 Bank yang Akan Menjadi Peserta BI-FAST
Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia
untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional
melalui infrastruktur fast payment yang
akan menjadi game changer untuk
mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi
transaksi cross border.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus
pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1
yang telah go live. Bagi calon
peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia
tetap membuka gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST. Selanjutnya,
layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional. Dengan BI-FAST, diharapkan pelaku industri terus berinovasi dengan mengoptimalkan value added layanan BI-FAST yang consumer centric sebagai pembuka jalan bagi inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.