Direvisi, UMP DKI Jakarta 2022 Naik Jadi Rp4,64 Juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
merevisi besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022. Sebelumnya,
kenaikan UMP Jakarta sebesar 0,85 persen atau hanya naik sekitar Rp37.749
menjadi Rp4.453.935.
Belum lama ini, Gubernur Anies merevisi kenaikan UMP tersebut dengan mengubah besaran kenaikan menjadi 5,1
persen atau Rp225.667 dari UMP DKI Jakarta tahun lalu. Itu artinya, UMP Jakarta
2022 akan menjadi Rp4.641.854.
“Dengan kenaikan Rp225.000 per bulan, maka para pekerja
dapat menggunakannya sebagai tambahan keperluan sehari-hari. Yang lebih penting
adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat
atau pekerja tidak turun,” kata Anies dalam keterangan resminya, Sabtu
(18/12/2021).
Baca juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta dari Tahun ke Tahun
Revisi kenaikan besaran UMP DKI Jakarta tersebut diambil
dengan mempertimbangkan sentimen positif dari sejumlah kajian. Salah satunya
yakni kajian Bank Indonesia yang
menyatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7
persen hingga 5,5 persen.
Pertimbangan lainnya
disampaikan Anies dengan memperkirakan inflasi akan terkendali pada posisi 2-4
persen. Sedangkan Institute For Development of Economics and Finances (Indef)
memproyeksikan, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3
persen.
Selan itu, lanjut Anies, kenaikan UMP DKI Jakarta ini mengutamakan
azas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Diterangkannya, selama enam tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta
sebesar 8,6 persen.
Baca juga: Bayar Gaji di Bawah UMP 2022, Perusahaan Diancam Sanksi Pidana dan Denda
Dengan berbagai
pertimbangan tersebut, kenaikan 5,1 persen dianggap layak bagi pekerja dan
terjangkau oleh pengusaha. Anies berharap, kenaikan UMP Jakarta tersebut dapat
meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Ditegaskannya, kenaikan UMP ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua,” ujarnya.