BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2022 Sebesar 4,7-5,5 Persen
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan mencapai 4,7-5,5 persen dari
3,2-4,0 persen pada 2021. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut didorong
oleh berlanjutnya perbaikan ekonomi global yang berdampak pada kinerja ekspor
yang tetap kuat, serta meningkatnya permintaan domestik dari kenaikan konsumsi
dan investasi. Hal ini didukung vaksinasi, pembukaan sektor ekonomi, dan
stimulus kebijakan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2021 mengatakan, sinergi kebijakan
yang erat dan kinerja perekonomian tahun 2021 menjadi modal untuk semakin
bangkit dan optimis akan pemulihan ekonomi Indonesia yang
lebih baik pada tahun 2022.
“Penguatan
sinergi dan inovasi ditujukan untuk menciptakan imunitas masal dari pandemi
Covid-19 dan pembukaan kembali sektor ekonomi prioritas, mendorong pemulihan
ekonomi dalam jangka pendek melalui kebijakan peningkatan permintaan, serta
memperkuat pertumbuhan yang lebih tinggi dalam jangka menengah melalui kebijakan
reformasi struktural,” katanya.
Baca juga: November 2021, BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,50 Persen
Presiden
RI Joko Widodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, apresiasi atas sinergi
dan komunikasi yang terjalin intens dan baik diantara jajaran otoritas, baik
antara BI, OJK, LPS, dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Hal ini
menjadi kunci dalam mengelola dampak varian delta Covid 19 terhadap
perekonomian nasional di 2021, sehingga setiap permasalahan kecil dapat
terselesaikan. Ke depan, Presiden RI juga mendorong untuk dikembangkannya
ekonomi hijau dan memperkuat digitalisasi ekonomi, khususnya UMKM
Respons
bauran kebijakan BI yang bersinergi dengan kebijakan ekonomi nasional akan
terus mengawal perekonomian pada tahun 2022. Inflasi rendah dan terkendali pada
sasaran 3±1% pada tahun 2022, didukung oleh kenaikan kapasitas produksi
nasional melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas dalam memenuhi
kenaikan permintaan agregat di dalam perekonomian.
Baca juga: BI Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST, Ini Detailnya
Defisit
transaksi berjalan rendah, pada kisaran 1,1-1,9 persen pada 2022. Stabilitas
sistem keuangan terjaga, kecukupan modal tinggi, dan likuiditas melimpah. Dana
Pihak Ketiga dan kredit akan tumbuh 7,0-9,0 persen dan 6,0-8,0 persen pada
2022.
Ekonomi-keuangan
digital akan meningkat pesat. Pada tahun 2022, nilai transaksi e-commerce diprakirakan akan mencapai
Rp530 triliun, uang elektronik Rp337 triliun, dan digital banking lebih Rp48 ribu triliun.
Bauran
kebijakan BI pada tahun 2022 akan terus disinergikan dan sebagai bagian dari
arah kebijakan ekonomi nasional untuk mengakselerasi pemulihan sekaligus
menjaga stabilitas perekonomian. Bauran kebijakan tersebut mencakup lima
instrumen kebijakan, yaitu:
1. Kebijakan Moneter
Sejalan
dengan risiko meningkatnya tekanan instabilitas pasar keuangan global dari
normalisasi kebijakan moneter The Fed dan sejumlah negara Advanced
Economies (AEs), kebijakan moneter BI pada tahun 2022 akan lebih diarahkan
untuk menjaga stabilitas (pro-stability),
baik pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar, maupun stabilitas
makroekonomi dan sistem keuangan. Normalisasi kebijakan moneter akan dilakukan
secara sangat hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu proses pemulihan
ekonomi nasional.
Baca juga: Meski Pandemi, Pasar Modal Syariah Tetap Bertumbuh 45,95 Persen
2. Kebijakan Makroprudensial
Kebijakan
makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperluas untuk
mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM
guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem
keuangan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan hijau.
3. Kebijakan Sistem Pembayaran
Digitalisasi
sistem pembayaran terus diperluas untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan
digital nasional, antara lain melalui penguatan konsolidasi industri,
pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang modern (QRIS, SNAP, BI FAST),
termasuk perluasan QRIS dengan target 15 juta pengguna, kerja sama QRIS
antarnegara, dan melanjutkan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah
Daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan
pariwisata.
Baca juga: BI Terapkan 7 Prinsip Perlindungan Konsumen
4. Kebijakan Pengembangan Pasar Uang
Akselerasi
pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang
(BPPU) 2025 juga ditempuh untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan,
pembangunan infrastruktur pasar uang yang modern dan berstandar internasional,
serta pengembangan instrumen pembiayaan termasuk pengembangan keuangan
berkelanjutan.
5. Kebijakan UMKM Dan Ekonomi Keuangan
Syariah
Program-program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif pada UMKM dan ekonomi-keuangan syariah juga terus diperluas, termasuk dengan digitalisasi serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor.