UMP Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Thailand, Ini Penjelasannya
Upah minimum provinsi (UMP) 2022 di sejumlah daerah telah
ditetapkan pemerintah. Namun, meski telah ditetapkan naik, pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tentang upah
minimum di Indonesia yang tinggi masih menjadi pembicaraan hangat di media
sosial.
Tidak
sedikit yang tidak setuju dengan pernyataan Menaker ini karena justru upah
minimum di Indonesia masih tergolong rendah. Benarkah itu? Staf Khusus Menteri
Ketenagakerjaan Dita Indah Sari memberikan penjelasan detailnya.
Dita menjelaskan, kondisi saat ini
upah minimum di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan
dengan nilai produktivitas tenaga kerja. Nilai efektivitas tenaga kerja di
Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia. "Baik jam kerjanya, maupun
tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan
produktivitas," katanya.
Baca juga: Bayar Gaji di Bawah UMP 2022, Perusahaan Diancam Sanksi Pidana dan Denda
Selain
itu, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur
bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari
libur di Indonesia masih terlalu banyak. "Dari segi jam kerja dan jumlah
libur kita ini gede, banyak," tambah Dita.
Mantan
aktivis buruh pada masa Orde Baru ini membandingkan dengan Thailand. Di
Indonesia, jam kerja di setiap minggunya lebih sedikit dibandingkan Thailand.
Di negara Gajah Putih, dalam seminggu jam kerja mencapai 42-44 jam. Sementara
di Indonesia hanya 40 jam.
Di sisi
hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi
ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih
15 hari libur. Dengan semakin sedikitnya jam kerja, hasil kerja tenaga kerja di
Indonesia pun menjadi sedikit. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai
produktivitas yang rendah.
Baca juga: Sah, UMP DKI Jakarta 2022 Naik Jadi Rp4,45 Juta
Begitu pula
jika dilihat dari sisi produktivitas, di mana Indonesia masih di bawah
Thailand. Poin produktivitas di di negara Thailand mencapai 30,9, sedangkan
Indonesia hanya 23,9. Begitu pula dengan upah minimum.
Di Di
Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai
Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket. Sementara itu, di
Indonesia dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.935,536, nilai
produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja.
Ketiga indikator ini yang menjadi pembanding mengapa upah minimum di Indonesia dianggap tinggi. “Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” paparnya.