Per Desember 2021, Bank DBS Indonesia Terapkan Biaya Transfer Rp2.500
Untuk mendukung
rencana Bank Indonesia untuk
mengimplementasikan pembayaran BI-FAST, Bank DBS Indonesia akan mulai menerapkan biaya transfer
pembayaran BI-FAST sebesar Rp2.500 di bulan Desember 2021.
Sesuai dengan
komitmennya untuk senantiasa mendukung pemerintah Indonesia dalam program inklusi keuangan dan digitalisasi, Bank DBS Indonesia
turut berperan aktif dan menjadi salah satu dari 22 institusi perbankan yang
akan menerapkan sistem pembayaran BI-FAST di tahap pertama.
Sistem BI-FAST ini
bertujuan untuk menyediakan infastruktur pembayaran ritel nasional yang aman,
lebih efisien dan tersedia secara real
time. Melalui program ini, nasabah korporasi perbankan dapat melakukan
transfer hingga Rp250 juta secara real-time dan
hanya akan dibebankan sebesar Rp2.500 per transaksi.
Baca juga: BI Segera Meluncurkan BI-FAST pada Desember 2021
Namun tipe
transaksi lain seperti SKN (Sistem Kliring Nasional), RTOL (Real Time Online
Transfer) dan RTGS (Real Time Gross Settlement) tidak
berubah. Layanan pembayaran BI-FAST ini akan memungkinkan
nasabah melakukan instant transfer hanya
dengan menggunakan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.
Head of
Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Iwan Rusli mengungkapkan,
melalui program pembayaran BI-FAST ini, Bank DBS Indonesia dapat
berperan aktif dalam mempercepat program inklusi keuangan dan digitalisasi bagi
nasabah korporasi kami termasuk pelaku UKM.
“Kami
berharap, nasabah semakin nyaman dalam bertransaksi dan kami pun turut
berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta memajukan ekosistem ekonomi
keuangan digital di Indonesia,” kata Iwan dalam keterangan resminya, Senin
(8/11/2021).
Baca juga: Ekonomi Indonesia Triwulan III 2021 Tumbuh 3,51 Persen
Dengan
mengikuti uji coba untuk sistem pembayaran BI-FAST pada November 2021, Bank DBS
Indonesia terus menyempurnakan layanan perbankan digitalnya. Tahap selanjutnya,
Bank DBS Indonesia akan fokus pada transfer kredit individual dan akan
melayani transfer debit, bulk credit, dan request for payment mulai 2022
seiring persiapan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Sistem
pembayaran ini diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan implementasi inklusi
keuangan, digitalisasi, serta dapat menjangkau seluruh masyarakat di
Indonesia secara merata, sehingga sistem ini dapat memberikan manfaat yang
besar, termasuk pemerintah, perusahaan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
Sistem pembayaran BI-FAST merupakan bagian dari inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang terkait Program Pengembangan Pembayaran di Indonesia selain QRIS. Untuk memperkuat kapabilitas perbankan korporasi, Bank DBS Indonesia akan merealisasikan DBS MAX QRIS - sebuah sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bagi nasabah korporasi.