8 Keuntungan Investasi Sukuk Tabungan Seri ST008

8 Keuntungan Investasi Sukuk Tabungan Seri ST008

Masa penawaran Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 dimulai 1-17 November 2021. instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel ini ditawarkan dengan imbal hasil atau kupon sebesar 4,80 persen per tahun yang  mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Berdasarkan keterangan pemerintah, Sukuk Tabungan seri ST008 menjadi Surat Berharga Negara (SBN) ritel keenam dan menjadi instrumen investasi terakhir yang diterbitkan oleh pemerintah pada tahun ini.

Baca juga: Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST008

Selain keamanan yang ditawarkan pemerintah dalam investasi ini, ada delapan keuntungan yang bisa diperoleh dari investasi Sukuk Tabungan seri ST008. Berikut delapan keuntungan ST008 dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu):

1. Pokok dan Imbalan dijamin oleh negara.

2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.

3. Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).

4. Imbalan dibayar tiap bulan.

5. Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.

6. Kemudahan akses transaksi sistem elektronik (online).

7. Berpartisipasi langsung membangun negeri.

8. Produk sesuai prinsip syariah

Sukuk Tabungan Seri ST008 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.

Baca juga: Pakai Prinsip Syariah, Apa Perbedaan Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel?

Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan seri ST008, Pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di dua sektor yakni Transportasi berkelanjutan dan Ketahanan terhadap perubahan iklim. Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi.

Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Nov. 2, 2021, 8:28 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.