Sinergi Cashlez dan Kemenkop UKM Majukan Pengrajin Wastra Bali
Dalam rangka pengembangan Wastra di Provinsi Bali, Cashlez bersama Deputi
Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop
UKM RI) melaksanakan kegiatan Business Matching Wirausaha Melalui Skema
Pembiayaan Alternatif kepada para pengrajin wastra Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dan menengah (UKM)
terhadap akses pembiayaan alternatif guna peningkatan skala usaha, khususnya
bidang wastra sebagai salah satu warisan nusantara.
Baca juga: Cashlez Bukukan Pendapatan Bersih Rp58,8 MIliar di Semester I 2021
Business Development Manager Cashlez Bali Angjelia Dewi
mengatakan, pihaknya harap melalui edukasi yang kami berikan dapat menjadi
semangat bagi para pengrajin untuk beradaptasi di dunia digital dan memberikan
kemudahan kepada mereka untuk mengakses permodalan, baik itu untuk modal
produksi maupun operasional.
Angjelia Dewi menambahkan bahwa para peserta pengrajin
wastra sangat antusias terhadap informasi yang diberikan terkait pembayaran
digital dan permodalan ini, hal ini karena permodalan sendiri biasanya mereka
membutuhkan waktu kurang lebih 3-6 bulan hingga mendapatkan modal pinjaman.
Baca juga: Poin Penting UU HPP Mulai dari Pajak UMKM, Orang Pribadi Hingga NPWP
“Wastra sebagai warisan nusantara tentu harus kita lestarikan bersama dan kita jaga keberadaannya. Untuk itu, pengrajin wastra pun perlu kita perhatikan agar tetap produktif dan menggerakkan roda perekonomian UKM di Bali. Ke depannya, Cashlez akan terus memberikan edukasi mengenai pembayaran digital ini agar setiap UKM di Bali dapat kembali bangkit.” tutupnya.