Startup Crowdlending GandengTangan Kantongi Izin Usaha dari OJK
Startup crowdlending GandengTangan telah
mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
pada September 2021. Izin usaha itu tertuang dalam Surat Keputusan OJK nomor
KEP-89/D.05/2021 tentang PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan
mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis
teknologi informasi.
CEO
GandengTangan Jezzie Setiawan mengatakan, saat memperoleh izin usaha,
GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat
sejak rebound dari dampak pandemi di
tahun lalu. "Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan
yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai
pihak," kata Jezzie.
Hingga
September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang
tersebar di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman
melalui platform mencapai Rp34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana.
Baca juga: OJK dan GoTo Resmikan Kampus UMKM Bersama
Izin
usaha dari OJK ini menjadi momen bagi GandengTangan perkuat misi untuk
merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya. "Dengan
adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal
dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk
menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.
Sebagai peer-to-peer
lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat menengah bawah sejak 2015. GandengTangan menghubungkan
mereka yang jalani usaha mikro dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial.
Inovasi P2P Lending Berdampak Sosial
Agus
Wicaksono selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura seagai salah satu investor
GandengTangan mengatakan izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana
GandengTangan untuk memperluas jaringan. "Izin usaha yang diperoleh
GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha
Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.
“Digitalisasi
proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM
di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang
menyertainya," papar Agus Wicaksono.
Baca juga: CORE Indonesia: Uang Elektronik Bantu UMKM Selama Pandemi Covid-19
Dalam
satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga
keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan
pengguna GandengTangan. Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin
kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku
UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.
Setelah
mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak
hadir dari start-up penerima
penghargaan DBS Foundation:
Social Enterprise Grant Programme tahun 2018 ini terutama sebagai platform yang
terlibat langsung dengan UMKM.
Social Enterprise Grant Programme merupakan program dana hibah tahunan yang dijalankan oleh Bank DBS Indonesia melalui DBS Foundation. Program ini merupakan wujud nyata salah satu pilar sustainability Bank DBS Indonesia, yaitu Creating Social Impact dalam membantu tumbuh kembang wirausaha sosial di Indonesia.