Perkuat Peran di Daerah, OJK Bangun Gedung Kantor Surabaya
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya sebagai otoritas di
sektor jasa keuangan yang memberikan perlindungan terhadap konsumen serta
mendukung pengembangan perekonomian di daerah dengan memperkuat keberadaan
kantor OJK di daerah.
Demikian
disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peresmian
pembangunan Gedung Kantor OJK Regional 4 Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalam
Gubernur Suryo No. 28-30, Kota Surabaya.
Seremonial
pembangunan gedung Kantor OJK Regional 4 dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI
Indah Kurnia, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota
Surabaya Eri Cahyadi. Kegiatan tersebut juga dihadiri
secara virtual oleh Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI serta
Anggota Dewan Komisioner beserta seluruh pegawai OJK.
Baca juga: OJK dan GoTo Resmikan Kampus UMKM Bersama
"Hadirnya
gedung kantor OJK secara mandiri ini diharapkan akan semakin menguatkan sinergi
yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan dalam
mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," kata
Wimboh.
Pada
kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
menyampaikan apresiasi kepada OJK karena komitmen yang tinggi untuk
membangkitkan perekonomian Indonesia terutama di Jawa Timur. Komitmen tersebut
diwujudkan OJK antara lain dalam mendukung pengembangan UMKM di daerah.
Anggota
Komisi XI DPR RI Indah Kurnia juga menyambut baik pembangunan Gedung OJK
secara mandiri. "Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OJK
dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan, serta salah satu yang penting
yaitu melindungi konsumen dan masyarakat di tengah maraknya penipuan atau
pinjaman online ilegal"
kata Indah.
Baca juga: Empat Kunci UMKM Menembus Pasar Global
Gedung
kantor OJK Regional 4 didesain dengan memberikan sentuhan budaya, kearifan
lokal, dan semangat perjuangan khas Jawa Timur. Fasad bangunan akan dilengkapi
dengan curtain wall dan
kaca ramah energi, yang menunjukkan modernitas kekinian dan futuristik.
Rancangan
Gedung juga ramah lingkungan dan ditargetkan mendapatkan
sertifikat Gold untuk kriteria New Building dari Green
Building Council Indonesia (GBCI). Hal ini merupakan salah satu bentuk
komitmen OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau yang ramah lingkungan.
Gedung direncanakan memiliki sepuluh lantai dan ditargetkan selesai pada April
2022.
Bersamaan pembangunan Gedung Kantor OJK KR 4 ini, tahun ini juga sedang dibangun Gedung Kantor OJK KR 7 Sumatera Bagian Selatan di Palembang dan Gedung Kantor OJK Provinsi Maluku di Ambon.