Boleh Berutang, Asalkan Patuhi Syaratnya
Setiap
orang pasti pernah berutang. Sejatinya, berutang
dilakukan dalam keadaan mendesak, di mana kondisi keuangan dinilai tidak
mampu untuk menutupi kebutuhan mendadak. Jalan terakhir yang diambil adalah
dengan meminjam uang pada orang lain atau berutang dengan menggunakan kartu
kredit.
Sebenarnya
tidak ada yang salah dengan berutang. Namun, berutang pun harus menyesuaikan
dengan kemampuan membayar. Maka, pengelolaan utang menjadi bagian
penting dalam perencanaan keuangan. Hal itu perlu
dilakukan untuk menyeimbangkan cash flow dan
membuat keuangan yang sehat.
Baca juga: Yuks, Analisa Kembali Utang dan Lunasi Segera
Kata
utang memang terkesan buruk dan negatif. Tapi tahukah bahwa ketika dilakukan
dalam kondisi mendesak untuk kesehatan keuangan, maka berutang sebenarnya
diperbolehkan. Sebelum berutang, sebaiknya jangan lupa mempertimbangkan hal
berikut:
1. Keadaan Terpaksa
Utang
diperbolehkan jika memang dalam kondisi yang terpaksa. Terutama untuk kebutuhan
mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan. Pastikan dan hitung
terlebih dahulu serta tentukan apakah Anda benar-benar mampu membayarnya di
kemudian hari, agar berutang lebih rasional.
2. Pahami Tujuan Berutang
Buat apa Anda
berutang? Ada dua kebutuhan berutang yaitu yang sifatnya konsumtif dan
produktif. Sebaiknya hindari utang untuk kebutuhan konsumtif misalnya untuk
makan mewah. Hutang sebaiknya dilakukan untuk kebutuhan yang produktif seperti
modal usaha dan lain sebagainya.
Baca juga: Aset Berharga adalah Tidak Punya Utang
3. Mampu Membayar Utang
Saat akan
berutang, Anda harus benar-benar bisa menghitung untuk memastikan bahwa Anda
mampu membayar atau melunasinya secara tepat waktu. Direkomendasikan untuk
berutang maksimal 30 persen dari penghasilan bersih rutin bulanan.
4. Jangan Mengganggu Kebutuhan Pokok
Prinsipnya,
dalam berutang tidak boleh mengganggu kebutuhan pokok Anda. Kebutuhan pokok
harus dipenuhi dulu, terutama kebutuhan rutin bulanan yang penting seperti
membayar kontrak rumah, tagihan listrik, biaya sekolah anak, dan lain
sebagainya.
Jadi, berpikirlah sebelum sebelum berutang. Pastikan dana pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan sesuaikan pula dengan kemampuan membayar utang. Tidak kalah penting adalah jangan pernah meminjam uang dari pinjaman online (pinjol) ilegal. pinjamlah pada lembaga jasa keuangan yang resmi dan berizin OJK.