Insentif Pajak Properti Dorong Pertumbuhan KPR & KPA

Insentif Pajak Properti Dorong Pertumbuhan KPR & KPA

Stimulus pajak berupa fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PN DTPP) atas properti diperpanjang hingga Desember 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021.

Dilansir dari situs Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), stimulus pajak ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak (landed house) baru dan unit hunian rumah susun baru.

Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar. Hal ini mendorong masyarakat kelas menengah untuk terus memanfaatkan secara optimal dan menggairahkan aktivitas sektor perumahan.

Baca juga: Sepi Penyewa, Pemilik Apartemen Mewah Mulai Jual Aset

Selain itu, Kemenkeu juga mencatat, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) di triwulan II-2021 juga mengalami akselerasi. Kredit Konsumsi telah mampu kembali tumbuh positif, yaitu Mei 1,3 persen dan Juni 1,9 persen setelah lima bulan sebelumnya tumbuh negatif.

Kredit hunian seperti rumah tinggal, flat, dan apartemen berkontribusi sekitar 33 persen dari total Kredit Konsumsi. Kondisi ini menunjukkan progres pemulihan yang positif dan perlu terus dijaga momentumnya.

Lamudi.co.id, juga mencatat tren positif dari pembeli properti di platformnya. Pencarian properti secara online terus meningkat, keterbatasan mobilitas mengalihkan pencarian dari yang sebelumnya didominasi offline atau secara langsung menjadi online, “Lamudi.co.id mengalami kenaikan drastis pengguna platform keseluruhan sebesar 493 persen di 2021 dibanding lima tahun sebelumnya.

Baca juga: Perumahan Mewah di Jakarta Alami Kenaikan Suplai dan Penurunan Harga

Adopsi perilaku ini paling terlihat di antara pencari properti usia 25-54 tahun dengan peningkatan tertinggi di grup umur 25-34 yang mengalami kenaikan 780 persen pengguna - menunjukkan bahwa pembeli properti selanjutnya adalah mereka yang termasuk di generasi milenial,“ jelas Mart Polman, CEO Lamudi.co.id.

Perpanjangan stimulus pajak PPN DTP Properti ini dilakukan untuk mendorong investasi rumah tangga kelas menengah yang tertahan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak memberi dampak signifikan terhadap pendapatan tetapi pengeluarannya.

Namun, Lamudi.co.id melihat permintaan untuk properti harga bawah atau Rp100-600 juta cukup terdampak secara negatif oleh pandemi dengan penurunan minat hampir 20 persen dari 2019 atau sebelum pandemi.

Baca juga: BSI Targetkan Penyaluran KPR Sejahtera 2021 Mencapai Rp2 Triliun

Hal ini berbanding terbalik dengan properti harga atas atau harga Rp2 miliar atau lebih yang mengalami peningkatan minat sebesar 7,83 persen dari tahun 2019 atau sebelum pandemi - peningkatan permintaan yang bersinergi dengan dorongan pemerintah untuk properti harga ini.

CEO Lamudi.co.id Mart Polman mengatakan, meski mengalami penurunan permintaan, properti harga bawah masih menjadi tipe properti yang paling dicari dengan 56,28 persen pengguna Lamudi.co.id di 2021 sejauh ini mencari properti di kisaran harga ini.

“Dengan beragam dorongan dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan bahwa posisi ini bisa diambil alih oleh properti harga menengah ke atas yang sekarang bersaing ketat di 43,73 persen,“ ujar Mart.


Ichwan Hasanudin
ichwan.hasanudin
Aug. 24, 2021, 8:44 a.m.

Comments

Please log in to leave a comment.