Sampai Kapan PPKM Level 4 Akan Diperpanjang?
Seakan sudah
merasa jenuh, banyak masyarakat bertanya-tanya, sampai kapan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, 2 di wilayah Jawa
Bali akan diperpanjang? Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut
Binsar Pandjaitan pun menjawab keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dalam Konferensi
Pers PPKM pada 16 Agustus 2021
di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut mengakui banyak mendapat
pertanyaan dari masyarakat, apakah PPKM akan terus diperpanjang atau
dihentikan?
“Saya
mendapat banyak pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin
menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM ini akan dijadikan instrumen
untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Jawa Bali Kembali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021
Penerapan
PPKM di setiap wilayah tentu akan dilihat dari hasil evaluasi yang dilakukan
setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat. Jika situasi
Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang
lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi normal.
Luhut
menekankan, penerapan tiga pilar dalam penanganan pandemi Covid-19 harus terus
ditingkatkan. Ketiga pilar itu, yakni peningkatan kapasitas vaksinasi secara
cepat, penerapan 3T (testing, tracing, treatment)
yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama dalam penggunaan masker yang baik.
Berdasarkan
data yang diperoleh dari TNI dan Polri, tracing
di wilayah Jawa dan Bali, rasio kontak erat sudah mencapai 5-6 orang
untuk setiap pasien positif. Untuk itu, langkah tracing tentunya harus terus ditingkatkan dan diharapkan bisa
menyentuh double digit.
Baca juga: Ini Kelonggaran Aktivitas di Wilayah PPKM Level 4 Jawa Bali Terbaru
Dalam penanganan
pandemi ini, pemerintah selalu mengedepankan keseimbangan antara aspek
kesehatan dan ekonomi. Salah satu contohnya adalah uji coba aktivitas dan mobilitas
masyarakat yang dilakukan bertahap (gradual)
guna menekan penyebaran Covid-19.
“Pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dilakukan secara gradual dan dievaluasi seiring dengan cakupan vaksinasi, kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan kecepatan 3T sehingga tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 secara signifikan,”ungkap Luhut.