Pendanaan Lebih Aman, Modalku Hadirkan Produk Pinjaman Terproteksi
Modalku memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi yang memberikan
proteksi terhadap pokok dan manfaat pendanaan kepada para pendana Modalku,
tanpa adanya biaya tambahan atas manfaat proteksi.
Produk
ini diproteksi oleh mitra asuransi Modalku, yaitu Qoala Insurtech beserta rekanan
Modalku lainnya sehingga pendana akan mendapatkan dana tanggungan ketika
peminjam mengalami keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.
Co-Founder
& CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, di tengah tantangan pandemi
COVID-19, kami menyadari adanya penyesuaian profil risiko para pendana Modalku,
di mana mereka lebih tertarik mencari pendanaan dengan risiko lebih rendah.
Baca juga: Securities Crowdfunding, Alternatif Pendanaan Modal Usaha UMKM
“Melalui
produk ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para
pendana melalui produk pinjaman yang lebih aman,” katanya dalam keterangan
resmi yang diterima Duitologi
(5/8/2021).
Sementara
itu, Regional Head of Customer Experience Operations Modalku Sarazen Syailendra
menerangkan, dengan memilih produk pendanaan Pinjaman Terproteksi, pendana
tidak perlu lagi merasa khawatir kehilangan uang jika ada peminjam yang
terlambat melakukan pembayaran maupun gagal bayar.
“Jika hal
tersebut terjadi, dana pendana akan tetap aman karena adanya pertanggungan dari
mitra yang bekerja sama dengan Modalku. Seluruh proses klaim asuransi akan
dilakukan oleh Modalku. Dengan hal ini, pendana dapat terus melakukan pendanaan kepada UMKM Indonesia dan
menikmati konsistensi pembayaran tepat waktu,” terangnya.
Baca juga: Pembentukan Holding Ultra Mikro Percepat Pemulihan Pelaku Usaha
Kunci
utama untuk pendanaan adalah dengan melakukan diversifikasi pinjaman, dimana pendana mengalokasikan dananya ke beberapa
pinjaman. Sehingga ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio
pendana tetap positif.
Pinjaman
Terproteksi mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di
Modalku karena proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga
sampai dengan 100 persen. Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8-12
persen per tahun untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp100 ribu.
Sarazen
menambahkan, pinjaman Terproteksi mampu mengembangkan hasil pendanaan. Ketika
kemungkinan gagal bayar semakin kecil, hasil bunga pinjaman dapat digunakan
untuk pendanaan kembali sehingga manfaat pendanaan yang didapat bisa lebih
maksimal.
Baca juga: Peran Indonesia Dibalik Lahirnya Hari UMKM Internasional
Hingga
saat ini, lebih dari 200 ribu pendana, baik individu maupun institusi, telah
berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku. Pendana
didominasi oleh pendana individu dengan rentang umur 21-40 tahun sebesar 76,9
persen dari total pendana.
Grup Modalku saat ini beroperasi empat negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp25,2 triliun kepada lebih dari 4,7 juta transaksi pinjaman UMKM.