Asuransi Kesehatan Lindungi Risiko Finansial di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19
belum menunjukkan tanda-tanda akan usai. Krisis kesehatan makin dirasakan
masyarakat seiring dengan kasus positif yang terus bertambah setiap harinya
yang kini telah mencapai lebih dari 3,46 juta lebih kasus di Indonesia per 2
Agustus 2021.
Setahun
lebih berlalu sejak kasus pertama di Indonesia diumumkan, pukulan telak dari
biaya perawatan Covid-19 menyisakan tagihan medis dengan angka fantastis bagi
mereka yang memerlukan perawatan intensif. Lantas, berapa nilai angka tersebut?
Menurut Guru
Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Dr. dr.
Hasbullah Thabrany, berdasarkan survei yang mencakup
sembilan provinsi di Indonesia, biaya tertinggi untuk pengobatan Covid-19
mencapai Rp446 juta. Sementara itu, rata-rata dana yang dikeluarkan untuk
mengobati satu pasien adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16
hari rawat inap.
Baca juga: Potret Jaminan Sosial Indonesia Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19
Mahalnya
biaya pengobatan Covid-19 menimbulkan keresahan masyarakat sebab krisis finansial tidak dapat
dihindari jika masyarakat tidak memiliki dana cadangan untuk pengobatan. Pada
akhirnya, dana tabungan atau bahkan dana kebutuhan sehari-hari akan
terpakai, sehingga masalah finansial lainnya dapat timbul di kemudian
hari.
Untuk mencegah
hal tersebut, salah satu cara tepat untuk melindungi diri dari risiko
finansial adalah dengan memiliki pelindungan asuransi kesehatan yang
turut menanggung biaya perawatan kesehatan seseorang.
Sejak
awal pemerintah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, banyak perusahaan asuransi yang
berkomitmen untuk tetap membayarkan klaim kepada nasabahnya, meskipun hal ini
termasuk dalam kejadian yang dikecualikan pada polis asuransi.
Baca juga: 7 Tips Menjaga Keuangan Tetap Sehat Selama PPKM Darurat
Presiden
Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma
mengatakan, pandemi belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda, jumlah penderita
dengan kasus aktif masih terus menjadi perhatian kita bersama. Potensi
penularan dapat terjadi pada siapa pun, oleh karena itu kewaspadaan untuk
menjaga diri dan keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan, perlu dilakukan
secara disiplin.
“Dari sisi
perusahaan penyedia jasa perlindungan asuransi, kami selalu siap mendampingi nasabah,
khususnya dalam masa penuh ketidakpastian seperti ini. Sejak awal pandemi kami
berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan melalui polis asuransi jiwa dan kesehatan sebagai
salah satu wujud peran kami sebagai mitra nasabah,” katanya.
Memiliki
asuransi di tengah situasi yang tidak pasti adalah langkah yang tepat, karena
dapat membantu kita agar lebih siap menghadapi situasi kritis sekalipun. Namun,
pemilihan asuransi pun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan sangat penting
untuk membaca secara seksama mengenai syarat, ketentuan hingga manfaat apa saja
yang bisa diterima.
Baca juga: 3 Pertimbangan dalam Memilih Asuransi Kesehatan
Handojo
menerangkan, sejak pandemic Covid-19 melanda, PT AXA Mandiri Financial Services
(AXA Mandiri) yang memberikan manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan akibat
Covid-19 kepada nasabahnya senilai lebih dari Rp 15Miliar hingga akhir tahun
2020 lalu.
Salah
satu cerita mengenai manfaat asuransi kesehatan datang dari warga Surabaya
penyintas Covid-19 bernama Syamsul Hariadi. Dia pernah merasakan besarnya biaya
perawatan rumah sakit, sangat merasakan manfaat asuransi.
Syamsul
menceritakan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 pada awal November 2020
dan sempat mengalami koma selama 13 hari di rumah sakit dan baru kembali sadar
pada pertengahan November.
“Tanpa
saya sadari, saya terkena Covid-19 dan harus dirawat selama sekitar 27 hari di
rumah sakit, sedangkan istri saya juga terkena Covid-19 dan harus dirawat
sekitar enam hari di rumah sakit,” ujar pria yang bekerja sebagai pegawai
negeri sipil,” ceritanya.
Baca juga: Punya Asuransi Kesehatan, Langkah Tepat Bertahan di Masa Pandemi
Syamsul
merasa bersyukur karena sejak dua bulan sebelumnya, dia telah mempersiapkan
diri dan sang istri dengan Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
Syamsul juga mengatakan bahwa dua bulan adalah waktu yang singkat, namun
manfaat yang dirasakan sangat besar.
“Saat
diperbolehkan pulang dan melakukan pembayaran di kasir, istri saya sangat
kaget karena ternyata biaya rumah sakit mencapai Rp500-an juta lebih, tetapi
alhamdulillah sebagian besar biaya, yaitu sekitar lebih dari Rp466 juta
ditanggung oleh AXA Mandiri,” tuturnya dengan perasaan lega.
Dia mengatakan mengingat kondisi saat ini dengan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, sebagai kepala keluarga ia memiliki tanggung jawab untuk dapat melindungi seluruh anggota keluarga terhadap semua risiko kesehatan, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan aman dan tentunya menjaga keuangan yang stabil bagi keluarga.